Berita Viral

Kejamnya Suami Bakar Istri hingga Tewas di Aceh Tamiang Gegara Korban Diduga Tak Mau Diajak Rujuk

Usai membakar sang istri, Tugiman langsung menyerahkan diri ke Polsek Kejuruan Muda. 

Editor: Weni Wahyuny
Dok Polres Aceh Tamiang
Lantai gubuk yang menjadi tempat tinggal korban hangus terbakar, Jumat (1/11/2024). Diyakini korban dibakar tersangka di ruangan ini sebelum melarikan diri ke arah luar. Korban meninggal dalam kondisi terbakar berjarak 10 meter dari gubuk. 

TRIBUNSUMSEL.COM, ACEH TAMIANG – Misnah (49), seorang istri di Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh tewas dibakar suaminya, Tugiman (59), pada Jumat (1/11/2024) siang. 

Usai membakar sang istri, Tugiman langsung menyerahkan diri ke Polsek Kejuruan Muda. 

Sebelum terjadi kejadian keji itu, Tugiman dan Misnah sempat terjadi cekcok.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Riski Muslim, mengonfirmasi kejadian ini saat dihubungi pada Sabtu (2/11/2024). 

Menurut pengakuan pelaku, pertengkaran antara dia dan istrinya terjadi setelah dia pulang ke rumah. 

Namun, Tugiman tidak menjelaskan penyebab pertengkaran tersebut. 

Jasad Misnah pertama kali ditemukan oleh Jumirin (58), saudara korban. 

"Setiba Jumirin di rumah, korban sudah meninggal dunia dengan posisi telentang dan luka bakar di sekujur tubuh," ungkapnya. 

Dari keterangan yang diperoleh, Tugiman menyiram tubuh istrinya dengan bahan bakar pertalite yang diambil dari sepeda motor miliknya. 

Setelah itu, dia membakar ranting kayu dan menyulutnya ke tubuh Misnah. 

Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, pelaku segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Jenazah Misnah telah dimakamkan oleh keluarga. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat (2) dan (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Dugaan Motif

Kasus suami membakar istri di Aceh Tamiang diawali pertengkaran mulut pada Jumat (1/11/2024) siang. 

Kuat dugaan keributan yang terjadi di dalam gubuk di Dusun Famili, Kampung Purwodadi, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang ini dipicu penolakan sang istri, Misnah , untuk rujuk.

Datok Penghulu Kampung Purwodadi, Gamal Eka Putra mengungkapkan, antara tersangka dan korban sudah tidak tinggal bersama sejak tiga bulan terakhir. 

Dilansir dari Serambinews, suami yang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi tinggal di rumah di Dusun Setia.

Sedangkan Misnah, memilih mengasingkan diri dalam gubuk di Dusun Famili.

“Masih satu kampung, jaraknya sekitar dua kilometer,” kata Gamal, Jumat (1/11/2024).

Pengakuan Gamal ini dikuatkan informasi dari sumber di kepolisian. 

Siang itu, Tugiman menemui istrinya dengan mengendarai sepeda motor. 

Tersangka mengajak korban pulang dan rujuk.

Namun tawaran ditolak korban, sehingga keduanya terlibat pertengkaran. 

Tersangka yang tak kuat menahan emosi kemudian mengambil bahan bakar minyak dari sepeda motor untuk membakar korban.

“Diawali pertengkaran, kemudian korban dibakar saat masih berada di dalam gubuk,” kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi melalui Kasat Reskrim, AKP Rifki Muslim.

Aksi tersangka ini tidak hanya menyebabkan korban meninggal mengenaskan, tapi juga membuat lantai gubuk hangus. 

Sejauh ini, penyidik masih terus mendalami pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi. 

Sementara jasad korban sudah dievakuasi ke RSUD Muda Sedia. 

Selama hidup berumahtangga, pasutri ini telah dikaruniai tiga anak.

Salah seorang anak pasutri tersebut menjabat sebagai Sekretaris Kampung Purwodadi.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Bakar Istri di Aceh, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved