Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru
Pekerjaan Sinta Handiyana Korban Mutilasi di Muara Baru, Ketua RT Sebut Berangkat Sore Pulang Pagi
Pekerjaan Sinta Handiyana (40), mayat wanita tanpa kepala ditemukan di dermaga kapal sebuah pom bensin, di Jalan Tuna, Muara Baru, Penjaringan, Jakut
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Di pintu rumah itu terpasang beberapa stiker, salah satunya stiker pencocokan dan penelitian data (coklit) dari KPU.
Di stiker itu tertulis nama Fauzan Fahmi dan nama Sudarmi, yang diketahui merupakan istri dari pelaku.
Fauzan diketahui memiliki seorang istri dan dua anak.
Di rumah itu ia sudah tinggal puluhan tahun.
"Kalau sekarang ini dia tinggal sama istri dan satu anaknya yang masih SMK. Anaknya satu lagi di pesantren," kata Amin (40), seorang wanita tetangga rumah pelaku, saat ditemui pada Kamis siang.
Amin menjelaskan, Fauzan sudah tinggal di rumah itu sejak dirinya masih kecil.
Fauzan dikenal sebagai pribadi yang rajin bersosialisasi dengan tetangganya.
"Orangnya baik kok, sering sosialisasi juga, makanya kaget banget ya," ucap Amin.
Menurut Amin, Fauzan sehari-harinya bekerja sebagai "broker" ikan.
Pelaku sering memasarkan ikan-ikan laut jualannya melalui status WhatsApp.
Karena itu, pada saat pelaku membawa jasad korban yang dibungkus dalam kardus, warga tak begitu mencurigai.
Apalagi pelaku menyebut bungkusan besar yang dibawanya itu berisi ikan tuna.
"Nggak ada yang curiga, soalnya dia bilang bawa ikan tuna. Memang kan karena pekerjaannya broker ikan, dia sering bawa-bawa ikan kalo ke rumah," jelas Amin.
Diberitakan sebelumnya, Fauzan ditangkap aparat Polda Metro Jaya setelah melakukan pembunuhan terhadap Sinta Handiyana.
Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Tersangka mutilasi sudah tertangkap," katanya, Kamis.
Pelaku pembunuhan itu diketahui bernama Fauzan Fahmi.
Namun, Ade Ary belum menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.
Polisi juga belum mengungkap motif pelaku menghabisi nyawa korban secara sadis.
"Nanti kami update ya," ujar Kabid Humas.
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, kepala korban ditemukan di area perumahan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi mengungkap ada luka bekas senjata tajam (sajam) di tubuh korban.
Demikian pernyataan tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
"Ada luka senjata tajam diduga menggunakan senjata tajam berdasarkan posisi atau bekas irisannya di bagian leher," ucapnya.
"Lalu perut jenazah membesar dan kulit arinya mengelupas di bagian perut dan jari-jari tangan," sambung Ade Ary.
Kemudian saat ditemukan, mayat wanita tersebut ditemukan dalam kondisi tangan terikat.
Mayat tanpa kepala itu pertama kali ditemukan juga dalam kondisi dibungkus oleh busa, selimut, karung kecil, kardus, serta karung besar.
Polisi telah menemukan bagian kepala dari jasad SH di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Lokasi penemuan bagian kepala milik jasad wanita berinisial SH (40) hanya berjarak radius 600 meter dari badannya, (29/10/2024) pukul 24.00 WIB.
Sejauh ini, dokter forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur, telah mengidentifikasi Sinta Handiyana.
Artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sinta Handiyana Korban Mutilasi Muara Baru Bekerja di Jakarta: Pergi Sore Pulang Pagi
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Curhat Pilu Santi Kembaran Sinta Korban Mutilasi, Sakit Kepala di Hari Mayat Ditemukan Tanpa Kepala |
![]() |
---|
Tatapan Kosong Anak saat Jasad Sinta Handiyana Korban Mutilasi di Muara Baru Diserahkan ke Keluarga |
![]() |
---|
Fauzan Fahmi Ngaku Tak Lihat Apa-apa Saat Penggal Kepala Sinta di Muara Baru: Saking Emosinya |
![]() |
---|
Kejamnya Fauzan Bunuh hingga Mutilasi Shinta Handiyana, Bungkus Mayat Menyerupai Bungkusan Ikan |
![]() |
---|
Ini Kalimat Diduga Pemicu Fauzan Bunuh dan Mutilasi Sinta Handiyana, Sebut Rendahkan Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.