Berita Lubuklinggau

Bongkar Bengkel dan Curi 4 Mesin Motor, 2 Sekawan di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Dua pelaku pencuri mesin motor di dalam bengkel di Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Saparudin (34 Tahun) dan Iwan (26 Tahun) diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara karena mencuri di bengkel motor. 

Kemudian hasil pengembangan pelaku Irawan di Jalan Garuda Gg. Swadaya Rt. 05 Kelurahan  Bandung Kiri Kecamatan  Lubuklinggau Barat I.

"Pengakuan pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved