Berita Sumsel Maju Untuk Semua

Pj Gubernur Sumsel Simak Arahan Mendagri dan Menaker, Bahas Isu PHK dan Penetapan Upah Minimun 2025

(Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor)  membahas langkah Antisipasi Maraknya Isu PHK dan Penetapan Upah Minimun 2025

Pemprov Sumsel
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI di Sumsel Command Center, Kamis, (31/10/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor)  diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI di Sumsel Command Center secara virtual, Kamis, (31/10/2024).

Dalam rapat dipimpin Mendagri, Tito Karnavian ini, membahas langkah Antisipasi Menghadapi Maraknya Isu PHK dan Persiapan dalam Penetapan Upah Minimun 2025

Ditemui usai Rakor, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi katakan Penetapan Upah Minimun 2025 akan dilakukan berdasarkan konteks regulasi yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.

"Hari ni kita masih menunggu sidang putusan MK untuk regulasi lanjutan. Jadi Pemerintah memang harus melihat kepentingan baik bagi pelaku usaha maupun pekerja dengan seimbang. Sehingga perekonomian tetap terjadi dan PHK tidak terjadi," jelasnya.

Penetapan UMP,  ditetapkan setelah pengumuman Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Uji Materiil UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, dilanjutkan Penyerahan 22 jenis data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kepada Kemnaker untuk diteruskan kepada Gubernur sebagai dasar penghitungan upah minimum.

Setelah itu, akan dilakukan masa sidang Dewan Pengupahan Provinsi, dilanjutkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, juga akan dilalui masa sidang Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan penetapan Upah Mimium Kabupaten/Kota (UMK). Setelah proses tersebut, baru akan dilakukan Pemberlakuan Upah Minimum Provinsi.

Sebelumnya, saat memimpin  rakor Tito Karnavian ungkapkan giat ini dilaksanakan untuk mendengarkan kebijakan Menteri Tenaga Kerja di tengah isu sensitif agar Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah memiliki satu visi.

Menurutnya, isu ketenagakerjaan terutama UMP dan PHK dapat berimbas langsung pada faktor politik dan keamanan di daerah.

"Hampir Setiap tahun persoalan ini dihadapi, maka dengan pertemuan ini kita siapkan berbagai upaya antisipasi agar kepala daerah paham atas kebijakan pemerintah pusat dan dapat membuat kebijakan dengan baik sesuai situasi lokal masing-masing dengan resiko yang minimum,"ujarnya.

Lebih lanjut, Tito mengajak Semua Pemerintah Daerah terus menjaga agar tidak terjadi masalah yang dapat mempengaruhi kemananan dan kondusivitas nasional. Menurutnya, gak ini juga dapat menjadi isu sensitif karena terjadi bersamaan dengan pilkada 2024.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ir. Yassierli, Ph.D., katakan rakor ini penting untuk meningkatkan koordinasi bersama sehingga dapat memberikan kerja terbaik kedepannya. "Rakor ini kita lakukan untuk menyelaraskan kebijakan pusat daerah kita semua iklim bekerja dengan kondusif di Indonesia," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yassierli menjelaskan berbagai tantangan strategis ketenagakerjaan pemberdayaan dan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

"Ada beberapa PR kita kedepan untuk dikerjasamakan kedepannya secara bersama antara lain perhatian jamsos ketenagakerjaan serta  keselamatan kerja yang bisa ditingkatkan," jelasnya.

Di samping itu, Ia juga memaparkan data PHK Nasional yang dipengaruhi global dan nasional.

Dari data-data yang ada, Ia tetap optimis bahwa ekonomi Indonesia akan lebih baik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved