Berita Viral
Bupati Konsel Sebut Camat Baito Tak Dicopot Tapi Tarik Pembinaan, Bantah Buntut Kasus Supriyani
Klarifikasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga soal pencopotan jabatan Sudarsono dari Camat Baito.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Klarifikasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga soal pencopotan jabatan Sudarsono dari Camat Baito.
Diketahui, Sudarsono dicopot dari jabatannya sebagai Camat Baito, dan digantikan sementara oleh Kasat Pol-PP Konsel, Ivan Ardiansyah.
Menanggapi hal itu, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga mengatakan bukan mencopot jabatan Sudarsono sebagai Camat Baito, melainkan hanya ditarik untuk pembinaan kepegawaian.
Surunuddin Dangga mengatakan pihaknya menarik Sudarsono karena melaporkan adanya penembakan yang dialaminya.
"Dia laporkan ke saya bahwa mobil dinasnya ditembak, kata-kata ditembak itu membuat gaduh, sehingga kita lakukan penarikan untuk dibina sebagai pegawai," katanya kepada TribunnewsSultra.com, di Kota Kendari, pada Kamis (31/10/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan pencopotan Sudarsono sebagai Camat Baito tak ada sangkut pautnya dengan kasus Supriyani.
"Karena (kasus Supriyani) sudah berjalan di meja persidangan,” jelasnya.
Baca juga: Jadi Saksi Sidang Supriyani, Istri Aipda Wibowo Ngaku Anak Dipukul Guru Gegara Tak Selesai Menulis
Ia juga menyebut pencopotan tersebut sebagai bentuk pembinaannya kepada Sudarsono agar memahami kinerja sebagai camat.
"Kalau sudah aman dan masyarakat masih menginginkan dia, kita kembalikan (Camat Baito)” ujarnya.
Dirinya juga menyinggung kasus Supriyani. Surunuddin mengaku pihaknya telah membantu untuk penanganannya.
"Saya juga setelah mendengar itu, Pemda atau saya secara pribadi telah menjamin dukungan moril, ataupun material,” ujarnya.

Sementara itu, mantan Camat Baito, Sudarsono mengatakan pihaknya tak pernah berkoordinasi kepada bupati terkait kasus Supriyani.
"Terima kasih sebelumnya mohon maaf pak bupati, saya tidak pernah melapor sama bupati terkait kasus Supriyani hingga viral,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Sudarsono yang selama ini ikut mendampingi sang guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Baito, Provinsi Sultra, tersebut digantikan sementara oleh Ivan Ardiansyah.
Baca juga: Sosok Sudarsono Camat Baito Dicopot Buntut Kasus Supriyani Guru di Konsel Dituduh Pukul Siswa
Sudarsono Ngaku Tak Pernah Ikut Campur
Sebelum dicopot dari jabatannya, Sudarsono mengaku tak pernah ikut campur dalam persoalan hukum guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Statusnya sebagai seorang camat di Kecamatan Baito, membuatnya turun tangan membantu Supriyani, warganya.
Namun, untuk urusan hukum, Sudarsono tidak ikut campur dan tetap menyerahkan pada proses persidangan yang berjalan.
Hal tersebut diungkapkan, satu hari jelang pencopotannya yang dilakukan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
TribunnewsSultra.com berkesempatan bertemu Sudarsono di Rumah Jabatan atau Rujab Camat Konawe Selatan.
Momen tersebut terjadi sehari jelang pencopotannya pada Senin (28/10/2024).
Tepat pada persidangan kedua Supriyani di PN Andoolo, Konawe Selatan.
Meski membantu Supriyani dari segi menyediakan fasilitas rumah hingga kendaraan, namun Sudarsono tidak ikut campur pada proses hukum kasus guru aniaya murid ini.
Ia mengungkapkan alasannya membantu Supriyani dalam proses persidangan.
Menurutnya, ia tak ikut campur dalam urusan hukum guru SD di Kecamatan Baito itu.
Sebagai camat pada saat itu, ia pun mendapat permintaan dari pihak pengacara Supriyani untuk diamankan terlebih dahulu.
Permintaan tersebut tidak ditolak oleh Sudarsono.
Ia pun setuju membawa Supriyani ke rumah jabatannya.
Pasalnya, bagi Sudarsono, ia merasa sudah kewajibannya untuk memberi keamanan warganya yang sedang dalam permasalahan.
"Kami pada saat menjemput di Lapas Perempuan Kendari, ada penangguhan. Kemudian pihak pengacara sampaikan bahwa kalau bisa ibu Supriyani titip di rumah jabatan," jelasnya dalam wawancara khusus.
"Saya juga menerima, sebagai Camat wajib memberi tempat warga kita yang dalam keadaan aman," jelasnya.
Ia menegaskan untuk permasalahan hukum tidak pernah dicampuri oleh Pemerintah Kecamatan.
Sudarsono hanya memastikan kebutuhan terdakwa kasus guru aniaya murid itu bisa terpenuhi selama sidang.
Salah satunya adalah kendaraan mobil dinas yang turut ditumpangi Supriyani.
"Jadi ibu Supriyani ini kalau masalah hukumannya kami tidak campuri. Yang kita pastikan di sini kebutuhannya selama dalam proses menjalani sidang," jelasnya.
Dapat Teror
Seperti diketahui, Sudarsono diteror orang tak dikenal saat menangani polemik dugaan penganiayaan guru Supriyani terhadap anak polisi.
Teror itu membuat kaca mobil sisi kiri pecah dengan lubang kecil seperti bekas tembakan.
Mobil tersebut kerap digunakan Supriyani saat menjalani proses sidang di PN Andoolo, Konawe Selatan.
Sementara itu, Sudarsono juga adalah orang kepercayaan kuasa hukum Supriyani.
Sehingga saat perjalanan kasus, Supriyani tidak tinggal di rumahnya melainkan di kediaman Camat Baito.
Dengan alasan keamanan, Supriyani pun diungsikan ke rumah Camat Baito.
Namun hal tersebut justru menjadi 'boomerang' untuk Sudarsono.
Pasalnya, ia tetiba diganti oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp https://www.whatsapp.com/channel/0029VaGvbMhHltYFYkHzan0k
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bupati Konawe Selatan Bukan Copot Camat Baito Tapi Ditarik Untuk Pembinaan, Gegara Kata 'Ditembak'
Pekerjaan Pria 73 Tahun Nikahi Gadis Beda Usia 46 Tahun di Bengkulu, Saiun: Namanya Jodoh |
![]() |
---|
Jejak Karier Serma Mustari Eks Pasukan Elit TNI Tidur Di Ruangan 2x2 Meter |
![]() |
---|
Viral Pernikahan Gadis di Bengkulu Dengan Pria Usianya Selisih 46 Tahun, Ibunda: Demi Allah Aku Rela |
![]() |
---|
Fakta Penumpang Lion Air yang Teriak Ada Bom di Pesawat Rute Jakarta-Medan, Pernah Dirawat di RSJ |
![]() |
---|
VIDEO Arogannya Pria Ngaku Polisi diduga Berebut Parkir di Mall Jakpus, Ngotot Minta Surat-surat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.