Berita Selebriti
Alasan Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan, Pengacara Pastikan Pernikahan Sah
Pengacara Rizky Febian dan Mahalini, Markus Hadi Tanoto akhirnya buka suara usai heboh mengajukan permohonan pengesahan pernikahan (itsbat nikah) ke
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Rizky Febian dan Mahalini, Markus Hadi Tanoto akhirnya buka suara usai heboh mengajukan permohonan pengesahan pernikahan (itsbat nikah) ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Rizky Febian dan Mahalini menikah di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 10 Mei 2024.
Markus Hadi Tanoto, pengacara Rizky Febian dan Mahalini, mengatakan, pernikahan kliennya yang digelar pada 10 Mei 2024 adalah perkawinan yang sah.
"Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada 10 Mei 2024," kata Markus Hadi Tanoto dalam rilis resminya ke wartawan, Rabu (30/10/2024). Dikutip dari Wartakotalive.com

Namun Markus tidak mengungkapkan alasan Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Permohonan Itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada 10 Mei 2024," ucapnya.
Baca juga: Status Nikah Siri, Rizky Febian dan Mahalini Baru Ajukan Pengesahan Pernikahan ke Pengadilan Agama
Markus mengatakan Rizky Febian dan Mahalini sudah mendapatkan surat keterangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengurusi itsbat nikah di pengadilan agama.
"Permohonan itsbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam proses pernikahan, jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan," katanya.
Sebelumnya, penyanyi Rizky Febian dan Mahalini mengajukan pengesahan pernikahannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Rizky Febian dan Mahalini diketahui telah menikah pada tanggal 10 Mei 2024 lalu di Hotel Raffles Jakarta.
Namun, pernikahan tersebut ternyata pernikahan siri alias tidak tercatat oleh negara.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Taslimah.
Menurut Taslimah, perkara ini telah didaftarkan pada tanggal 10 Oktober 2024 lalu.
"Itu perkara memang sudah masuk ke Kepaniteraan Pengadilan Jakarta Selatan tertanggal 10 Oktober 2024 ini," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024), dikuti dari Grid.id
Lebih lanjut, Taslimah mengatakan, Rizky Febian dan Mahalini memang sudah melaksanakan pernikahan.
Ini Kata Pengacara Ridwan Kamil Terkait Kelanjutan Tes DNA Anak Selebgram Lisa Mariana |
![]() |
---|
Deretan Bisnis Kuliner Artis Tutup di 2025, Dari Kue Mewah hingga Warung Keluarga,Ini Akhir Kisahnya |
![]() |
---|
Denny Soemargo Bereaksi Saat DJ Bravy Unggah Potret Gendong Anak Erika Carlina: Akhirnya |
![]() |
---|
Momen Nikita Mirzani Ngamuk saat Sidang Kasus Dugaan TPPU Pada Reza Gladys, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Reaksi DJ Panda Kini Erika Carlina Melahirkan Anak Mereka, Titip Pesan Ini Pada Sang Mantan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.