Berita Selebriti
Status Nikah Siri, Rizky Febian dan Mahalini Baru Ajukan Pengesahan Pernikahan ke Pengadilan Agama
Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini mengajukan pengesahan pernikahannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini mengajukan pengesahan pernikahannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Rizky Febian dan Mahalini diketahui telah menikah pada tanggal 10 Mei 2024 lalu di Hotel Raffles Jakarta atau 5 bulan lamannya.
Namun, pernikahan tersebut ternyata pernikahan siri alias tidak tercatat oleh negara.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Taslimah.
Menurut Taslimah, perkara ini telah didaftarkan pada tanggal 10 Oktober 2024 lalu.
"Itu perkara memang sudah masuk ke Kepaniteraan Pengadilan Jakarta Selatan tertanggal 10 Oktober 2024 ini," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024) mengutip dari Grid.id

Lebih lanjut, Taslimah mengatakan, Rizky Febian dan Mahalini memang sudah melaksanakan pernikahan.
Akan tetapi, pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga keduanya mengajukan pengesahan pernikahan.
"Pemohon dalam hal ini, Rizky Febian Adriansyah, dengan Ni LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Raharja itu kan telah menikah, namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di Kantor Urusan Agama," ujar Taslimah.
"Dia telah melaksanakan pernikahan tersebut di tanggal 10 Mei 2024, bukan di KUA tetapi di tempat tertentu," sambungnya.
"Sehingga karena pernikahan itu tidak dicatatkan, sedangkan pernikahan itu adalah peristiwa penting, perlu ada dokumen, maka dia mengajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar disahkan pernikahannya," jelasnya.
Baca juga: Heboh Mahalini Diisukan Selingkuh Dengan Keyboardis, Rizky Febian Bereaksi : Itu Fitnah
Ketika ditanya soal alasan perbedaan agama di balik pengajuan pengesahan pernikahan tersebut, Taslimah tak berkomentar banyak.
Ia hanya menjelaskan, dalam permohonan tersebut hanya tertulis bahwa telah ada peristiwa pernikahan dan saksi yang menyaksikan pernikahan.
Selain itu, Rizky Febian dan Mahalini ingin memperbaharui beberapa dokumen, termasuk kartu keluarga.
Oleh karena itulah permohonan pengesahan pernikahan ini diajukan.
VIDEO Nafa Urbach Sesumbar Relakan Gaji dan Tunjangan DPR untuk Guru usai Panen Kritikan |
![]() |
---|
Unggahan Instagram Lisa Mariana dan Suami jadi Sorotan, Isyaratkan Rumah Tangga Alami Keretakan |
![]() |
---|
Sosok Yetty Wijaya, Artis Senior Pengisi Soundtrack Catatan Si Boy V Meninggal di Usia 74 Tahun |
![]() |
---|
Lapor Polisi, Chikita Meidy Ngaku Diancam Dibunuh oleh Suaminya di Tengah Proses Perceraian |
![]() |
---|
Kecurigaan Erin Taulany Ada 'Sosok' Pengaruhi Andre Taulany Untuk Menceraikannya, Tak Mau Berpisah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.