Mayat Dalam Tas di Karo

Isak Tangis Keluarga MP Korban Pembunuhan dan Jasad Dibuang Dalam Tas di Karo: Dia Tulang Punggung

Tangis keluarga MP(25), mayat wanita ditemukan dalam tas di Karo, Sumatera Utara pecah mengetahui putrinya tewas mengenaskan, minta pelaku dihukum

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube tvOnenews
Tangis keluarga MP(25), mayat wanita ditemukan dalam tas di Karo, Sumatera Utara pecah mengetahui putrinya tewas mengenaskan, minta pelaku dihukum setimpal 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tangis keluarga MP (25), mayat wanita yang ditemukan dalam tas di Karo, Sumatera Utara pecah mengetahui putrinya tewas mengenaskan.

Diketahui, Jasad Mutia Pratiwi ditemukan di dalam tas, dan diletakkan di pinggir jalan depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (22/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB pagi. 

Sementara, Joe Frisco (36) pelaku utama pembunuhan MP serta dua polisi yang terlibat berhasil ditangkap.

Baca juga: Perjalanan Kasus Joe Frisco Pelaku Utama Pembunuhan MP di Karo, Dipolisikan Tembak ART & Ancam Ortu

Kematian MP secara tragis ini membuat keluarga sangat terpukul dan meminta para pelaku dihukum seadil-adilnya.

Diakui Selamet Riyadi ayah korban, putrinya itu adalah tulang punggung keluarga yang sering membantu membiayai hidupnya sehari-hari.

"Saya sebagai keluarga meminta lah dihukum setimpalnya untuk pelakunya setidaknya seumur hiduplah," ungkap Selamet Riyadi, dilansir dari Youtube TVOneNews, Rabu, (30/10/2024).

Tangisnya pecah menceritakan begitu kejinya pembunuhan putrinya, hingga jasadnya dibuang.

"Anak saya bu, dia mati dengan sangat kejam disiksa sudah itu mayatnya dibuang dipinggir jalan, semua barang-barang berharganya hilang, termasuk gelang, atm, dompet semua hilang," ungkap Selamat Riyadi didampingi istri dan anaknya yang terisak tangis.

Selamet mengaku tak terima dengan pernyataan Polda Sumut terkait kondisi luka yang dialami korban.

Ia mengklaim melihat kondisi putrinya sudah dipenuhi dengan luka tusukan.

"Saya tak terima dengan apa yang dikatakan oleh Polda Sumut bahwasanya ada luka di kepala, padahal disekujur tubuhnya penuh luka tusukan dan sundutan, itu tak sesuai itu," tangis Selamet.

Keluarga pun meminta bantuan Presiden Prabowo hingga Hotman Paris untuk mendapatkan keadilan dari kasus pembunuhan MP.

"Hukum lah itu pelaku, kejam sekali sadis, dia sadis, kami nih keluarga kurang mampu, untuk itu saya minta bantuan kepada bapak Presiden yang terhormat, bapak Kapolri bapak Hotman Hutapea, bapak Kamaruddin Simanjuntak berilah kami ini keadilan seadil-adilnya agar pelaku dihukum seberatnya," paparnya.

Baca juga: Fakta Hubungan Joe Frisco dan MP, Mayat Wanita Dalam Tas di Karo, Sebulan Berhubungan Spesial

Selamet mengaku sama sekali tidak mengenal sosok pelaku utama yang disebut memiliki hubungan dengan korban.

Lebih lanjut, Selamet mengungkapkan putri sulungnya itu bekerja sebagai pemandu karoke, dan SPG rokok.

Joe Frisco (36) diketahui merupakan seorang pengusaha di Pematangsiantar yang tinggal di Jalan Merdeka nomor 341, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. 

Pelaku Punya Kelainan Seksual

Polisi mengungkap, Joe Frisco Johan mempunyai kelainan seksual, yakni menganiaya Mutia Pratiwi saat berhubungan badan hingga berujung kematian.

Bentuk penganiayaan ini sebagai fantasi seksual pelaku mulai dari menggunakan tangan kosong hingga menggunakan gagang sapu.

"Kekerasan seksual itu sendiri biasanya sebelum berhubungan badan, tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan cara sedikit melukai badan korban," ungkap Kombes Sumaryono, dilansir dari Tribunmedan.com Senin (28/10/2024). 

Pengusaha di Pematangsiantar ini menganiaya korban menggunakan tangan, hingga gagang sapu saat berhubungan seksual.

"Macam-macam ada dengan tangan, alat, seperti itu. Mungkin ada fantasi atau imajinasi pelaku sebelum berhubungan badan," sambungnya.

Rupanya saat itu, penganiayaan tersebut membuat korban terluka bagian kepalanya yang berujung kematian.

"Motif pembunuhan ini adalah korban, sebelum berhubungan seksual dengan pelaku utama biasanya melakukan sedikit kekerasan secara fisik.

Joe Frisco Pelaku Utama Bunuh MP Dalam Tas Karo 5 Kali Dipolisikan, Terlibat Narkoba & Penganiayaan
Joe Frisco Pelaku Utama Bunuh MP Dalam Tas Karo 5 Kali Dipolisikan, Terlibat Narkoba & Penganiayaan (Tribunmedan/Fredy Santoso)

Dari luka-luka yang kita dapatkan itu sesuai dengan keterangan,"kata Kombes Sumaryono

Polisi menyebut, korban menjalin hubungan dengan pelaku sebulan belakangan.

Selama itu pula, setiap berhubungan badan, pelaku selalu menyiksa korban terlebih dahulu.

Dari informasi yang didapat Polisi, pelaku mempunyai kelainan seksual.

"kekerasan seksual itu sendiri biasanya sebelum berhubungan badan, tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan cara sedikit melukai daripada badan korban. Macam-macam ada dengan tangan, alat, seperti itu.Mungkin adalah fantasi atau imajinasi pelaku."

Bayar Eksekutor Buang Mayat MP

Polisi menangkap lima orang terkait kematian Mutia Pratiwi, 26 tahun, wanita muda yang jasadnya ditemukan di Berastagi pada 22 Oktober lalu.

Kelimanya ialah Joe Frisco Johan, selaku pelaku utama, juga Sahrul dan Edy Iswadi sebagai orang yang membantu membuang mayat.

Lalu ada dua personel Polisi bernama Jeffry Hendrik Siregar dan Hendra Purba yang sempat dipanggil pelaku utama dan mengetahui ada mayat, tapi tidak melapor ke atasannya.

Ditambah, dua orang lainnya yang masih diburu karena yang membawa dan membuang secara langsung mayat Mutia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengungkap, Joe Frisco Johan, 36 tahun, tersangka utama pembunuhan Mutia Pratiwi mengeluarkan uang Rp 105 juta untuk membuang mayat korban.

Usai Mutia tewas akibat disiksa sambil disetubuhi karena kelainan seksualnya, ia menghubungi tersangka Sahrul supaya membantu membuang mayat.

Lalu dia menyuruh Sahrul mengambil uang sebesar Rp 105 juta sebagai upah membuang mayat korban.

Baca juga: Rekam Jejak Kejahatan Joe Frisco, Pelaku Utama Pembunuhan MP, Mayat Wanita Dalam Tas di Karo

Setelah mengambil uang, tersangka Sahrul mengambil bagiannya sebesar Rp Rp 5 juta.

Kemudian, sisa Rp 100 juta diberikan kepada tersangka Edy Iswadi, orang yang dihubungi Sahrul guna membuang mayat.

Edy Iswadi pun mengambil bagiannya sebesar Rp Rp 10 juta, lalu sisanya sebesar Rp 90 juta diduga diberikan kepada dua tersangka lainnya karena mereka orang yang membuang langsung jasad korban.

"Dari Rp 105 juta diberikan kepada tersangka Sahrul Rp 5 juta, kemudian diberikan kepada saudara Edy Iswadi sebesar Rp 100 juta,"ungkap Kombes Sumaryono, Senin (28/10/2024).

"Tapi saudara Edy Iswadi menerima Rp 10 Juta dan Rp 90 juta diberikan kepada tersangka yang masih didalami,"sambungnya.

Diketahui, Jasad Mutia Pratiwi ditemukan di dalam tas, dan diletakkan di pinggir jalan depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (22/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB pagi. 

Korban Mutia Pratiwi merupakan mantan narapidana kasus narkotika.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap siapa pelaku yang melakukan tindakan keji tersebut.

"Benar, pelakunya sudah kita amankan," ujar Ras Maju, Minggu (27/10/2024).

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, dirinya menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Kota Pematang Siantar pada Jumat (25/10/2024) kemarin.

 
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved