Berita Viral

Curhat Sudarsono Camat di Baito Bantu Supriyani Karena Kewajiban Ngaku Tak Ikut Campur, Kini Dicopot

Sebelum dicopot dari jabatannya, Sudarsono Mangidi, Camat di Baito mengungkapkan alasannya bantu Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan (Konsel).

Tribunnews.com
Sebelum dicopot dari jabatannya, Sudarsono Mangidi, Camat di Baito mengungkapkan alasannya bantu Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan (Konsel). 

Sehingga saat perjalanan kasus, Supriyani tidak tinggal di rumahnya melainkan di kediaman Camat Baito. 

Dengan alasan keamanan, Supriyani pun diungsikan ke rumah Camat Baito. 

Namun hal tersebut justru menjadi 'boomerang' untuk Sudarsono. 

Pasalnya, ia tetiba diganti oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga. 

Diketahui, Supriyani guru honorer dilaporkan orang tua siswa anak polisi karena dugaan penganiayaan terhadap siswanya.

Supriyani Bantah Pukul Siswa

Sementara disisi lain, Supriyani membantah memukul siswa anak polisi.

Ia berharap bebas dari tuntutan tesebut.

"Saya tidak pernah melakukan pemukulan yang dituduhkan. Berharap bisa bebas dari tuntutan," katanya, sebelum memasuki ruangan sidang.

Supriyani mengungkapkan kesedihannya karena dakwaan yang dibaca hakim tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

"Semua yang dibacakan dakwaan tadi tidak sesuai dengan sebenarnya, sedih," kata Supriyani lewat Facebook Tribunnewssultra.com, Kamis (24/10/2024). 

Menurutnya saat itu dirinya tengah berada di kelas lain, bukan di kelas siswa tersebut.

"Semuanya itu tidak benar pak, saya tidak melakukan perbuatan itu, pukul 10.00 itu ada di kelas saya kelas 1 B, di kelas 1 A ada guru Lilis," bantah Supriyani.

Sementara kuasa hukum mengatakan alat bukti kejadian tersebut tidak sesuai dengan fakta kejadian.

"Fakta kejadian sama yang didakwakan itu tidak sesuai, nanti fakta persidangan baru ketahuan siapa yang benar dan salah," kata kuasa hukum Supriyani.

Menurutnya, tidak ada sama sekali kejadian saat itu.

Kendati begitu, ia menduga adanya rekayasa kejadian tersebut.

"Kejadian itu tidak sesuai dengan sebenarnya, guru ada di kelas 1 B, kejadian pemukulan di kelas 1 A, sama sekali tidak ada kejadian," terangnya.

"Ada dugaan rekayasa kejadian," sambungnya.

Menanggapi dakwaan jaksa, Syamsuddin, kuasa hukum Supriyani, meminta waktu untuk membacakan eksepsi. Ia meminta waktu hingga pekan depan.

Sementara jaksa Ujang memohon kepada hakim untuk mempercepat persidangan. Mereka beralasan siap menghadirkan saksi, membacakan tuntutan, demi keadilan yang cepat dan berbiaya murah.

"Kami juga tetap harus memberikan kesempatan dan hak kepada terdakwa. Oleh karena itu, sidang ditunda hingga Senin (28/10/2024),” kata majelis hakim.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Nasib Camat Baito Sudarsono Dicopot Bupati Konawe Selatan, Punya Alasan Ikut Bantu Guru Supriyani

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved