Berita Viral
Curhat Sudarsono Camat di Baito Bantu Supriyani Karena Kewajiban Ngaku Tak Ikut Campur, Kini Dicopot
Sebelum dicopot dari jabatannya, Sudarsono Mangidi, Camat di Baito mengungkapkan alasannya bantu Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan (Konsel).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Sebelum dicopot dari jabatannya, Sudarsono Mangidi, Camat di Baito mengungkapkan alasannya bantu Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan (Konsel).
Sudarsono selama ini ikut mendampingi Supriyani, guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Baito, Provinsi Sultra atas dugaan penganiayaan terhadap siswanya anak polisi.
Hal itu dilakukannya karena statusnya sebagai seorang camat di Kecamatan Baito, membuatnya turun tangan membantu Supriyani, warganya.
Kendati begitu, Sudarsono merasa sudah kewajibannya untuk memberi keamanan warganya yang sedang dalam permasalahan.
Namun, untuk urusan hukum, Sudarsono tidak ikut campur dan tetap menyerahkan pada proses persidangan yang berjalan.
Hal tersebut diungkapkan, satu hari jelang pencopotannya yang dilakukan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
TribunnewsSultra.com berkesempatan bertemu Sudarsono di Rumah Jabatan atau Rujab Camat Konawe Selatan.
Momen tersebut terjadi sehari jelang pencopotannya pada Senin (28/10/2024).
Tepat pada persidangan kedua Supriyani di PN Andoolo, Konawe Selatan.
Ia menceriatakan, sebagai camat pada saat itu, ia mendapat permintaan dari pihak pengacara Supriyani untuk diamankan terlebih dahulu.
Permintaan tersebut tidak ditolak oleh Sudarsono.
Baca juga: Alasan Camat Baito Mendadak Dicopot dari Jabatan Buntut Bantu Guru Supriyani, Disebut Tak Netral

Ia pun setuju membawa Supriyani ke rumah jabatannya.
"Kami pada saat menjemput di Lapas Perempuan Kendari, ada penangguhan. Kemudian pihak pengacara sampaikan bahwa kalau bisa ibu Supriyani titip di rumah jabatan," jelasnya dalam wawancara khusus.
"Saya juga menerima, sebagai Camat wajib memberi tempat warga kita yang dalam keadaan aman," jelasnya.
Baca juga: Sosok Sudarsono Camat Baito Dicopot Buntut Kasus Supriyani Guru di Konsel Dituduh Pukul Siswa
Meski membantu Supriyani dari segi menyediakan fasilitas rumah hingga kendaraan, namun Sudarsono tidak ikut campur pada proses hukum kasus guru aniaya murid ini.
Ia menegaskan untuk permasalahan hukum tidak pernah dicampuri oleh Pemerintah Kecamatan.
Sudarsono hanya memastikan kebutuhan terdakwa kasus guru aniaya murid itu bisa terpenuhi selama sidang.
Salah satunya adalah kendaraan mobil dinas yang turut ditumpangi Supriyani.
"Jadi ibu Supriyani ini kalau masalah hukumannya kami tidak campuri. Yang kita pastikan di sini kebutuhannya selama dalam proses menjalani sidang," jelasnya.
Jabatan Dicopot
Sudarsono Mangidi, Camat di Baito jabatan dicopot Bupati Konawe Selatan (Konsel) karena tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani.
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, membenarkan, pencopotan Camat Baito salah satunya akibat tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani.
Selain itu, penggantian Sudarsono sebagai camat agar penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak keluarga yang diduga korban anak, Aipda WH, dapat terselesaikan.
"Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu,” kata Surunuddin, pada Selasa (29/10/2024). Dikutip dari Tribunnewssultra.com
"Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan,” lanjutnya usai menggelar rapat di Aula Rapat Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konawe Selatan.
Ia menjelaskan bahwa pencopotan Camat Baito juga karena penanganan kasus yang terjadi Kecamatan Baito tidak pernah dilaporkan oleh Sudarsono kepada pimpinan.
"Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan eselon II untuk menyelesiakan,” ujar Surunuddin.
Sementara itu, dirinya menyebut bahwa proses hukum tetap berjalan, antara kedua belah pihak sesama warga Desa Baito harus tetap aman.
"Langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga,” katanya.
Lebih lanjut, Surunuddin juga mengatakan bahwa pihaknya mengganti Camat Baito akibat melaporkan dirinya sedang diteror akibat melindungi guru honorer Supriyani.
"Kedua yang bersangkutan (camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel. Jadi semua ini pemda (pemerintah daerah) ambil alih agar kondisi daerah stabil,” jelasnya.
Surunuddin menambahkan penyelesaian persoalan antara Guru Supriyani dan keluarga Aipda WH juga sulit akan tercapai jika ada salah satu pihak yang tidak netral dan terkesan pro kepada salah satu pihak.
"Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama. Sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena istri Aipda WH kan ASN. Bu Guru Supriyani kan pegawai kita juga,” ujarnya.
Surunuddin Dangga mengatakan posisi pemda dalam menyikapi persoalan kedua belah pihak berada di tengah-tengah.
Sebab, keduanya merupakan masyarakat Kecamatan Baito dan berdomisili di desa yang sama yakni Desa Wonua Raya.
Surunuddin berharap kondisi Konawe Selatan (Konsel) hari ini agar jangan dikembangkan terlalu jauh.
"Langkah kita mengundang kepala desa dan ASN bukan soal suka dan tidak suka, tetapi demi menjaga kondusifitas wilayah,” katanya.
Surunuddin juga mengimbau biarlah proses hukum berjalan, tidak usah disikapi berlebihan.
“Mari menjaga kamtibmas kita, tidak usah saling salah menyalahkan, apalagi menjelang Pemilukada kan gampang baku tuduh menuduh. Jaga persatuan dan kesatuan,” jelasnya.
"Saya berharap ini dipahami, langkah ini saya ambil demi kondusifitas dan kestabilan di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Camat Dapat Teror
Seperti diketahui, Sudarsono diteror orang tak dikenal saat menangani polemik dugaan penganiayaan guru Supriyani terhadap anak polisi.
Teror itu membuat kaca mobil sisi kiri pecah dengan lubang kecil seperti bekas tembakan.
Mobil tersebut kerap digunakan Supriyani saat menjalani proses sidang di PN Andoolo, Konawe Selatan.
Sementara itu, Sudarsono juga adalah orang kepercayaan kuasa hukum Supriyani.
Sehingga saat perjalanan kasus, Supriyani tidak tinggal di rumahnya melainkan di kediaman Camat Baito.
Dengan alasan keamanan, Supriyani pun diungsikan ke rumah Camat Baito.
Namun hal tersebut justru menjadi 'boomerang' untuk Sudarsono.
Pasalnya, ia tetiba diganti oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.
Diketahui, Supriyani guru honorer dilaporkan orang tua siswa anak polisi karena dugaan penganiayaan terhadap siswanya.
Supriyani Bantah Pukul Siswa
Sementara disisi lain, Supriyani membantah memukul siswa anak polisi.
Ia berharap bebas dari tuntutan tesebut.
"Saya tidak pernah melakukan pemukulan yang dituduhkan. Berharap bisa bebas dari tuntutan," katanya, sebelum memasuki ruangan sidang.
Supriyani mengungkapkan kesedihannya karena dakwaan yang dibaca hakim tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Semua yang dibacakan dakwaan tadi tidak sesuai dengan sebenarnya, sedih," kata Supriyani lewat Facebook Tribunnewssultra.com, Kamis (24/10/2024).
Menurutnya saat itu dirinya tengah berada di kelas lain, bukan di kelas siswa tersebut.
"Semuanya itu tidak benar pak, saya tidak melakukan perbuatan itu, pukul 10.00 itu ada di kelas saya kelas 1 B, di kelas 1 A ada guru Lilis," bantah Supriyani.
Sementara kuasa hukum mengatakan alat bukti kejadian tersebut tidak sesuai dengan fakta kejadian.
"Fakta kejadian sama yang didakwakan itu tidak sesuai, nanti fakta persidangan baru ketahuan siapa yang benar dan salah," kata kuasa hukum Supriyani.
Menurutnya, tidak ada sama sekali kejadian saat itu.
Kendati begitu, ia menduga adanya rekayasa kejadian tersebut.
"Kejadian itu tidak sesuai dengan sebenarnya, guru ada di kelas 1 B, kejadian pemukulan di kelas 1 A, sama sekali tidak ada kejadian," terangnya.
"Ada dugaan rekayasa kejadian," sambungnya.
Menanggapi dakwaan jaksa, Syamsuddin, kuasa hukum Supriyani, meminta waktu untuk membacakan eksepsi. Ia meminta waktu hingga pekan depan.
Sementara jaksa Ujang memohon kepada hakim untuk mempercepat persidangan. Mereka beralasan siap menghadirkan saksi, membacakan tuntutan, demi keadilan yang cepat dan berbiaya murah.
"Kami juga tetap harus memberikan kesempatan dan hak kepada terdakwa. Oleh karena itu, sidang ditunda hingga Senin (28/10/2024),” kata majelis hakim.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Nasib Camat Baito Sudarsono Dicopot Bupati Konawe Selatan, Punya Alasan Ikut Bantu Guru Supriyani
Motor Ditemukan di Cikole, Ini Sosok Faujian Esa Gumelar, Dosen UPI Hilang saat Demonstrasi |
![]() |
---|
Awal Mula Viral Isu Soto Daging Manusia di Wonosobo Hingga Pedagang Ketakutan, Ternyata Video AI |
![]() |
---|
Anggun, Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 M Ternyata Sudah Nikah 2 Kali, Istri Nyambi Jadi Ojol |
![]() |
---|
Keseharian Anggun Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Sempat Curhat Soal Susu Anak |
![]() |
---|
ALASAN Junaid Miran Animator Pakistan Batal Gugat Kreator Film Merah Putih: One For All |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.