Berita Palembang

Besok, Pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup Pukul 10.00 WIB

Pelayan pembuatan SKCK di Satpras Polrestabes Palembang tutup lebih cepat 10.00 pada 31 Oktober 2024.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Salah Satu Masyarakat Melihat Pengumuman - Besok, Pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup Pukul 10.00 WIB 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Memasuki hari terakhir di bulan Oktober 2024.

Pelayan pembuatan SKCK di Satpras Polrestabes Palembang tutup lebih cepat 10.00 pada 31 Oktober 2024.

Pengumuman ini diketahui setelah adanya stiker pengumuman yang ditempel kaca Satpras pembuatan SKCK

"Mohon maaf pelayanan SKCK hari ini 31 Oktober 2024 tutup lebih cepat pukul 10.00 Wib, dikarenakan akhir bulan (tutup buka)". 

"Iya karena tutup buku, akhir bulan Oktober besok pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang tutup lebih cepat," ungkapnya Kasat Intelkam Polrestabes, Palembang Kompol MP Nasution saat dikonfirmasi.

Baca juga: Penuhi Syarat Pendaftaran CPNS 2024, Pemohon SKCK di Polrestabes Palembang Membludak

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat SKCK Polsek atau Polres dan Online untuk Daftar CPNS 2024

Namun pelayanan pembuatan SKCK dipastikan bakal kembali berjalan normal pada 1 November 2024.

Seperti diketahui, bagi pemohon yang akan membuat SKCK baru ini persyaratan yang harus di bawa fotocopi KTP Palembang 1 lembar, fotocopi kartu keluarga 1 lembar, fotocopi akte lahir 1 lembar, fotocopi kartu BPJS lembar dan pas foto latar merah 4x6 5 lembar. 

Untuk perpanjangan, fotocopi SKCK lama 1 lembar, dan melampirkan fotocopi KTP Palembang 1 lembar, fotocopi kartu keluarga 1 lembar, fotocopi akte lahir 1 lembar, fotocopi kartu BPJS lembar dan pas foto latar merah 4x6 5 lembar. 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved