Berita Viral

Alasan Camat Baito Mendadak Dicopot dari Jabatan Buntut Bantu Guru Supriyani, Disebut Tak Netral

Sudarsono Mangidi, Camat di Baito jabatan dicopot Bupati Konawe Selatan (Konsel) karena tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani.

TribunnewsSultra.com
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga (kiri) membenarkan, pencopotan Camat Baito, Sudarsono Mangidi (kanan) salah satunya akibat tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani ke pimpinannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sudarsono Mangidi, Camat di Baito jabatan dicopot Bupati Konawe Selatan (Konsel) karena tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani.

Diketahui, Sudarsono selama ini ikut mendampingi Supriyani, guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Baito, Provinsi Sultra atas dugaan penganiayaan terhadap siswanya anak polisi.

Buntut kasus tersebut Sudarsono dicopot dan digantikan sementara oleh Ivan Ardiansyah.

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, membenarkan, pencopotan Camat Baito salah satunya akibat tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani.

Selain itu, penggantian Sudarsono sebagai camat agar penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak keluarga yang diduga korban anak, Aipda WH, dapat terselesaikan.

"Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu,” kata Surunuddin, pada Selasa (29/10/2024). Dikutip dari Tribunnewssultra.com

"Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan,” lanjutnya usai menggelar rapat di Aula Rapat Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konawe Selatan.

Baca juga: Sosok Sudarsono Camat Baito Dicopot Buntut Kasus Supriyani Guru di Konsel Dituduh Pukul Siswa 

Ia menjelaskan bahwa pencopotan Camat Baito juga karena penanganan kasus yang terjadi Kecamatan Baito tidak pernah dilaporkan oleh Sudarsono kepada pimpinan. 

"Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan eselon II untuk menyelesiakan,” ujar Surunuddin.

Inilah sosok Sudarsono Mangidi, Camat di Baito jabatan dicopot buntut kasus guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Inilah sosok Sudarsono Mangidi, Camat di Baito jabatan dicopot buntut kasus guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). (TribunnewsSultra.com)

Sementara itu, dirinya menyebut bahwa proses hukum tetap berjalan, antara kedua belah pihak sesama warga Desa Baito harus tetap aman. 

"Langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga,” katanya.

Lebih lanjut, Surunuddin juga mengatakan bahwa pihaknya mengganti Camat Baito akibat melaporkan dirinya sedang diteror akibat melindungi guru honorer Supriyani.

"Kedua yang bersangkutan (camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel. Jadi semua ini pemda (pemerintah daerah) ambil alih agar kondisi daerah stabil,” jelasnya.

Baca juga: Nasib Camat Baito Konawe Selatan Dicopot Gegara Tidak Melapor ke Bupati Soal Kasus Guru Supriyani

Surunuddin menambahkan penyelesaian persoalan antara Guru Supriyani dan keluarga Aipda WH juga sulit akan tercapai jika ada salah satu pihak yang tidak netral dan terkesan pro kepada salah satu pihak. 

"Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama. Sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena istri Aipda WH kan ASN. Bu Guru Supriyani kan pegawai kita juga,” ujarnya.

Surunuddin Dangga mengatakan posisi pemda dalam menyikapi persoalan kedua belah pihak berada di tengah-tengah. 

Sebab, keduanya merupakan masyarakat Kecamatan Baito dan berdomisili di desa yang sama yakni Desa Wonua Raya. 

Surunuddin berharap kondisi Konawe Selatan (Konsel) hari ini agar jangan dikembangkan terlalu jauh. 

"Langkah kita mengundang kepala desa dan ASN bukan soal suka dan tidak suka, tetapi demi menjaga kondusifitas wilayah,” katanya.

Surunuddin juga mengimbau biarlah proses hukum berjalan, tidak usah disikapi berlebihan. 

“Mari menjaga kamtibmas kita, tidak usah saling salah menyalahkan, apalagi menjelang Pemilukada kan gampang baku tuduh menuduh. Jaga persatuan dan kesatuan,” jelasnya.

"Saya berharap ini dipahami, langkah ini saya ambil demi kondusifitas dan kestabilan di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Diketahui, Supriyani guru honorer dilaporkan orang tua siswa anak polisi karena dugaan penganiayaan terhadap siswanya.

Buntut kasus tersebut, kini Sudarsono dicopot dari jabatan Camat Baito.

Supriyani Bantah Pukul Siswa

Sementara disisi lain, Supriyani membantah memukul siswa anak polisi.

Ia berharap bebas dari tuntutan tesebut.

"Saya tidak pernah melakukan pemukulan yang dituduhkan. Berharap bisa bebas dari tuntutan," katanya, sebelum memasuki ruangan sidang.

Supriyani mengungkapkan kesedihannya karena dakwaan yang dibaca hakim tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

"Semua yang dibacakan dakwaan tadi tidak sesuai dengan sebenarnya, sedih," kata Supriyani lewat Facebook Tribunnewssultra.com, Kamis (24/10/2024). 

Menurutnya saat itu dirinya tengah berada di kelas lain, bukan di kelas siswa tersebut.

"Semuanya itu tidak benar pak, saya tidak melakukan perbuatan itu, pukul 10.00 itu ada di kelas saya kelas 1 B, di kelas 1 A ada guru Lilis," bantah Supriyani.

Sementara kuasa hukum mengatakan alat bukti kejadian tersebut tidak sesuai dengan fakta kejadian.

"Fakta kejadian sama yang didakwakan itu tidak sesuai, nanti fakta persidangan baru ketahuan siapa yang benar dan salah," kata kuasa hukum Supriyani.

Menurutnya, tidak ada sama sekali kejadian saat itu.

Kendati begitu, ia menduga adanya rekayasa kejadian tersebut.

"Kejadian itu tidak sesuai dengan sebenarnya, guru ada di kelas 1 B, kejadian pemukulan di kelas 1 A, sama sekali tidak ada kejadian," terangnya.

"Ada dugaan rekayasa kejadian," sambungnya.

Menanggapi dakwaan jaksa, Syamsuddin, kuasa hukum Supriyani, meminta waktu untuk membacakan eksepsi. Ia meminta waktu hingga pekan depan.

Sementara jaksa Ujang memohon kepada hakim untuk mempercepat persidangan. Mereka beralasan siap menghadirkan saksi, membacakan tuntutan, demi keadilan yang cepat dan berbiaya murah.

"Kami juga tetap harus memberikan kesempatan dan hak kepada terdakwa. Oleh karena itu, sidang ditunda hingga Senin (28/10/2024),” kata majelis hakim.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bupati Konawe Selatan Ganti Camat Baito Sudarsono Buntut Kasus Guru Supriyani hingga Dugaan Teror

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved