LSM di Ogan Ilir Tewas Ditusuk

Tersangka Pembunuh Aktivis LSM di Ogan Ilir Disangkakan Pasal Pengeroyokan, Masih Dirawat di RS

Hingga kini tersangka pembunuhan aktivis LSM di Ogan Ilir, Sumsel masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tembak saat mengeroyok korban. 

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Polisi dan warga saat mendatangi lokasi aktivis LSM tewas dikeroyok di jalan, Sabtu (19/10/2024).  

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Hingga kini tersangka pembunuhan aktivis LSM di Ogan Ilir, Sumsel masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tembak saat mengeroyok korban. 

Meski begitu, polisi memastikan perkara pembunuhan aktivis LSM di Ogan Ilir telah masuk tahap penyidikan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengaatakan, satu tersangka ditetapkan pada perkara pembunuhan terhadap aktivis bernama Yongki Ariansyah itu.

"Untuk perkara 170 (KUHP, pasal pengeroyokan) sudah ada ditetapkan tersangka," kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (29/10/2024).

Menurut Bagus, tersangka berinisial R itu masih dibantarkan di rumah sakit karena sedang masa pemulihan akibat luka tembak dan tusuk.

"Baru satu tersangka yang ditetapkan. Kami masih melakukan pengembangan," ujar Bagus.

Baca juga: Tanggapan Kapolres Soal Adanya Aktor Pembunuhan Yongki Ariansyah Aktivis LSM di Ogan Ilir

Polisi menegaskan akan mengungkap seterang-terangnya kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (19/10/2024) lalu.

Polres Ogan Ilir sejauh ini telah memeriksa tujuh orang saksi yang diduga kuat mengetahui kronologi pembunuhan.

"Saksi-saksi sudah diperiksa intensif dan masih akan terus diminta keterangan untuk membuat terang kasus ini," jelas Bagus.

Petunjuk lainnya yang dihimpun polisi yakni senjata api rakitan (senpira) milik korban yang ditemukan di TKP pembunuhan.

Senpira jenis Revolver tersebut ditemukan beserta tiga butir amunisi dan selongsong peluru.

"Sekarang senpinya sudah diamankan Satreskrim," kata Bagus.

Adapun selongsong peluru tersebut ditembakkan oleh korban ke tersangka yang menganiayanya hingga tewas.

Tersangka disebut saksi mata sebagai orang pertama yang menemui korban hingga melakukan penganiayaan berat.

"Secepatnya akan kami ungkap perkara ini dengan seterang-terangnya. Dijamin tidak ada yang ditutupi," kata Bagus menegaskan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved