LSM di Ogan Ilir Tewas Ditusuk

Sudah Tetapkan Satu Tersangka, Polisi Buru Gerombolan Pengeroyok Tewaskan LSM di Ogan Ilir

Satu orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tewasnya LSM di Ogan Ilir. Sementara gerombolannya masih diburu polisi.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Polisi saat melakukan olah TKP pembunuhan aktivis LSM di Ogan Ilir, Sabtu (19/10/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi masih mengusuta kasus tewasnya aktivis LSM di Ogan Ilir, Sumatera Selatan bernama Yongki Ariansyah yang dikeroyok segerombolan orang di jalan. 

Satu orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. 

Namun para pelaku pembunuhan lainnya hingga kini belum ditangkap dan masih diburu keberadaannya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan, polisi sedang berupaya mengusut tuntas perkara pembunuhan ini.

"Kami akan ungkap perkara ini dengan seterang-terangnya. Dijamin tidak ada yang ditutupi," kata Bagus, Kamis (7/11/2024).

Bagus menerangkan, perkara ini sedang tahap penyidikan.

Baca juga: Sudah Keluar dari Rumah Sakit, Tersangka Pembunuh Aktivis LSM di Ogan Ilir Langsung Ditahan

Adapun seorang tersangka inisial R disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan perkara ini telah dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan.

Tersangka sebelumnya dirawat di salah satu rumah sakit di Palembang.

Kini tersangka telah pulih dan menjalani penahanan untuk proses hukum selanjutnya.

"(Tersangka) sudah ditahan di Polres (Ogan Ilir)," ujar Bagus.

Sementara para pelaku pengeroyokan lainnya yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam, masih dalam pengejaran petugas.

Polres Ogan Ilir sejauh ini telah memeriksa tujuh orang saksi yang diduga kuat mengetahui kronologi pembunuhan.

"Saksi-saksi sudah diperiksa intensif dan masih akan terus diminta keterangan untuk membuat terang kasus ini," jelas Bagus.

Petunjuk lainnya yang dihimpun polisi yakni senjata api rakitan (senpira) milik korban yang ditemukan di TKP pembunuhan.

Senpira jenis Revolver tersebut ditemukan beserta tiga butir amunisi dan selongsong peluru.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved