Mayat Wanita Dalam Tas di Karo

Tampang Joe Frisco, Pelaku Utama Pembunuhan MP Mayat Wanita Dalam Tas di Karo, Punya Kelainan

Joe Frisco alias JO, pelaku utama pembunuhan Mutia Pratiwi alias Sela, mayat perempuan yang ditemukan terbungkus dalam tas plastik di Kecamatan Berast

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Joe Frisco alias JO, pelaku utama pembunuhan MP alias S, mayat perempuan yang ditemukan terbungkus dalam tas plastik di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Joe Frisco alias JO, adalah pelaku utama pembunuhan MP alias S, mayat perempuan yang ditemukan terbungkus dalam tas plastik di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

MP ternyata tewas akibat disiksa oleh Joe Frisco Johan (36), pengusaha di Pematangsiantar yang tinggal di Jalan Merdeka nomor 341, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar pada Minggu 20 Oktober lalu.

Polisi mengungkap, Joe Frisco Johan mempunyai kelainan seksual, yakni menganiaya MP saat berhubungan badan hingga berujung kematian.

Bentuk penganiayaan ini sebagai fantasi seksual pelaku mulai dari menggunakan tangan kosong hingga menggunakan gagang sapu.

"Kekerasan seksual itu sendiri biasanya sebelum berhubungan badan, tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan cara sedikit melukai badan korban. Macam-macam ada dengan tangan, alat, seperti itu. Mungkin ada fantasi atau imajinasi pelaku sebelum berhubungan badan,"ungkap Kombes Sumaryono, Senin (28/10/2024). Dikutip dari Tribun-medan.com

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Joe yang merupakan pengusaha di Pematangsiantar sudah 5 kali dilaporkan ke Polisi.

Dua dari laporan Polisi sudah selesai dan tiga lagi masih berproses di beberapa Polres.

Laporan terhadap pria bertubuh tinggi, berkulit putih ini terkait penganiayaan dan pengancaman.

"Keterangan tambahan, bahwa pelaku utama saat ini sudah kita datakan, ada 5 laporan Polisi atau dilaporkan. 2 laporan sudah selesai dan 1 dalam proses penyelidikan di beberapa Polres yaitu penganiayaan dan pengancaman," terangnya.

Baca juga: Kronologi Mayat Mutia Pratiwi Ditemukan Dalam Tas di Karo, Berawal dari Warga yang Melintas

Mutia Pratiwi alias Sela (25) saat ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada minggu (26/2/2023) tahun lalu. Mutia kini jadi korban pembunuhan mayatnya ditemukan tewas dalam tas di Karo Sumatera Utara, baru tiga bulan bebas
Mutia Pratiwi alias Sela (25) saat ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada minggu (26/2/2023) tahun lalu. Mutia kini jadi korban pembunuhan mayatnya ditemukan tewas dalam tas di Karo Sumatera Utara, baru tiga bulan bebas (Dok Polres Simalungun)

7 Orang Tersangka

Diketahui, Polda Sumut menetapkan tujuh orang tersangka terkait tewasnya MP, seorang mantan narapidana kasus narkoba yang mayatnya ditemukan di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Pertama, Joe Frisco Johan alias JO, 36 tahun, warga Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Dia merupakan pelaku utama yang menyebabkan korban tewas akibat dianiaya saat berhubungan badan.

Kedua, Sahrul, 51 tahun, warga Jalan Anjangsana Huta III, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Sahrul adalah orang yang dihubungi Joe Frisco Johan, dan orang yang menghubungi tersangka lain bernama Edy untuk membuang mayat korban ke Berastagi, Kabupaten Karo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved