Berita Viral

Nasib Camat Baito Sudarsono Dinonaktifkan dari Jabatan Oleh Bupati Konsel Imbas Kasus Guru Supriyani

Bupati Konsel Surunuddin Dangga akhrinya mengganti Camat Baito Sudarsono Mangidi imbas kasus guru Supriyani Viral.Alasan pergantian tersebut lantara

|
Editor: Moch Krisna
TribunnewsSultra.com
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga (kiri) membenarkan, pencopotan Camat Baito, Sudarsono Mangidi (kanan) salah satunya akibat tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani ke pimpinannya. 

Dari keterangan orangtua siswa bahwa dipertemuan itu Supriyani mengakui kesalahanya dan meminta maaf.

Dipertemuan kedua, upaya mediasi masih dilakukan. Di mana Supriyani bersama suaminya dan Kepala Desa Wonoua Raya kembali bertemu dengan orangtua siswa.

Dalam pertemuan itu, suami Supriyani mengelurkan amplop putih berisi uang untuk biaya berobat anak Aipda WH.

"Saat itu pak klien saya tersinggung dan kaget, dia tanya apa ini? Kenapa ada begini?" kata klienya.

"Diambilah amplop itu sama pak desa dan menyampaikan, tidak pak ini cuman untuk biaya pengobatan," lanjutnya.

Muhram mengaku melihat tindakan suami Supriyani, klienya kesal dan tersinggung.

Karena saat upaya mediasi pertama ibu Supriyani sempat bersikeras tidak mengakui barulah disaat sudah dilaporkan mau meminta maaf dan membawa amplop untuk biaya pengobatan anak mereka.

Muhram mengatakan dari keterangan Supriyani itu, dirinya membantah nominal uang yang ramai diperbincangkan bukan permintaan Aipda Wibowo melainkan inisiatif suami Supriyani.

"Jadi yang ramai Rp50 juta tidak pernah ada ucapan dari klien saya. Justru yang mengeluarkan amplop pada saat proses mediasi itu adalah suami Supriyani," tutur Muhram.

Sidang kedua Digelar

Supriyani sebelumnya telah menjalankan persidangan awal dengan agenda pendakwaan dengan tuduhan penganiayaan murid SD kelas 1, dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (24/10/2024) pekan lalu.

Guru honorer Supriyani ungkap perbedaan di persidangan awal dan kedua, usai jalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (28/10/2024).

Setelah dilakukan pendakwaan selanjutnya persidangan dengan agenda eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Supriyani.

Dalam sidang kedua ini, Supriyani mengatakan pihaknya merasa semangat dan tenang, berbeda dengan sidang sebelumnya.

“Kalau ini lebih semangat,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, usai sidang pembacaaan eksepsi tersebut.

Ia juga mengatakan dalam sidang kedua ini,  pihaknya tidak ada persiapan apapun.

“Tidak ada (persiapan) hanya berdoa saja,” jelasnya.

Dirinya juga berharap agar sidang ini menjadi terkahir bagi dirinya agar bisa kembali mengajar di sekolah.

“Mudah-mudahan sidang ini menjadi yang terakhir, dan bisa selesai hingga bisa mengajar kembali di sekolah,” ujarnya.

Baca juga: Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Supriyani Guru Honorer di Konsel diduga Aniaya Anaknya

Diketahui, Supriyani jadi tersangka dugaan penganiayan anak polisi yang mengaku dipukul olehnya di sekolah.
 
Ibu guru honorer di SDN 4 Baito membantah melakukan pemukulan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.

Supriyani mengaku dipaksa mengakui dan meminta maaf, serta diminta uang damai Rp 50 juta.

Samsudin mengatakan, kliennya tidak pernah memukul korban yang merupakan siswa kelas 1 A tersebut.

Apalagi Supriyani mengajar di kelas 1 B, dan pada saat kejadian tidak bertemu dengan korban.

"Ibu Supriyani ini tidak pernah mengajar di kelas tersebut, hanya pada saat 26 ibu Lilis ini hanya nyuruh mengecek kelasnya," kata Samsudin.

"Jadi kami mikir kok aneh begini ya kegiatan ini gak pernah dilakukan, kok dibuat laporan," sambungnya.

(*)

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved