Berita Viral

Nasib Camat Baito Sudarsono Dinonaktifkan dari Jabatan Oleh Bupati Konsel Imbas Kasus Guru Supriyani

Bupati Konsel Surunuddin Dangga akhrinya mengganti Camat Baito Sudarsono Mangidi imbas kasus guru Supriyani Viral.Alasan pergantian tersebut lantara

|
Editor: Moch Krisna
TribunnewsSultra.com
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga (kiri) membenarkan, pencopotan Camat Baito, Sudarsono Mangidi (kanan) salah satunya akibat tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani ke pimpinannya. 

Surunuddin berharap kondisi Konawe Selatan (Konsel) hari ini agar jangan dikembangkan terlalu jauh. 

“Langkah kita mengundang kepala desa dan ASN bukan soal suka dan tidak suka, tetapi demi menjaga kondusifitas wilayah,” katanya.

Surunuddin juga mengimbau biarlah proses hukum berjalan, tidak usah disikapi berlebihan. 

“Mari menjaga kamtibmas kita, tidak usah saling salah menyalahkan, apalagi menjelang Pemilukada kan gampang baku tuduh menuduh. Jaga persatuan dan kesatuan,” jelasnya.

“Saya berharap ini dipahami, langkah ini saya ambil demi kondusifitas dan kestabilan di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Sudarsono Mangidi dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui panggilan WhatsApp Messenger sejauh ini belum merespon.

Ivan Ardiansyah yang dikonfirmasi terpisah membenarkan dirinya ditunjuk sebagai Camat Baito untuk sementara waktu.

Aiptu Wibowo Alami Stress

Sementara itu, kondisii Aipda Wibowo Hasyim, polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara kini mengalami tekanan mental akibat dituding meminta uang damai Rp50 juta kepada guru honorer, Supriyani.

Diketahui, Aipda Wibowo Hasyim merupakan  wali murid yang melaporkan guru Supriyani atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya di sekolah.

Kasus tersebut sempat dilakukan mediasi empat kali namun berakhir buntu hingga mencuat kabar Aipda Wibowo Hasyim meminta uang damai Rp50 juta.

Rupanya, tuduhan tersebut membuat kondisi psikologis Aipda Wibowo dan istri mengalami stres lantaran ramai diperbincangkan.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Aipda Wibowo, Laode Muhram Naadu, Senin, (28/10/2024).

Menurutnya, soal permintaan uang damai dari Supriyani untuk klien hanya informasi sepihak dan tidak benar sama sekali.

"Kondisi Aipda WH, bersama istrinya sekarang sangat tertekan dengan isu uang 50 juta yang dibawa dalam kasus ini. Itu fitnah yang sangat keji," ujarnya melalui telepon, Minggu (27/10/2024) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved