Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Modul 3.3 Kurikulum Madrasah - Bagian 2, Pelatihan Implementasi Pintar Kemenag
Berikut sajian selengkapnya kunci jawaban untuk Modul 3.3 Kurikulum Madrasah - Bagian 2, dalam Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka di Platform Pi
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
Prosedur yang meliputi perumusan tujuan penilaian, pemilihan dan atau pengembangan instrumen, pelaksanaan, pengolahan dan pelaporan hasil penilaian disebut … .
A. kriteria penilaian
B. syarat penilaian
C. indikator penilaian
D. aspek penilaian
E. mekanisme penilaian
Jawaban: E. mekanisme penilaian
9 dari 10 soal
Kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan peserta didik dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang pendidikan
disebut … .
A. standar penilaian Sekolah
B. standar pengelolaan
C. standar kompetensi lulusan
D. standar proses
E. standar penilaian Pendidikan
Jawaban: C
10 dari 10 soal
Yang manakah di antara pernyataan berikut yang benar?
A. Penilaian proses pembelajaran merupakan asesmen terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
B. Dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran, penilaian proses pembelajaran selain dilaksanakan oleh pendidik dapat dilaksanakan oleh sesama pendidik, kepala satuan pendidikan dan atau peserta didik.
C. Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan oleh pendidik yang bersangkutan.
D. Jawaban a, b, c dan d benar semua.
E. Pelaksanaan pembelajaran dilakukan oleh pendidik dengan memberikan keteladanan pendampingan dan fasilitasi.
Jawaban: D. Jawaban a, b, c dan d benar semua.
**
Artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.
Pelatihan Implementasi Kurikulum Madrasah
Modul 3.3 Pelatihan Implementasi Kurikulum
Kunci Jawaban Guru Pintar Kemenag
Kunci Jawaban Guru
Tribunsumsel.com
Pelatihan Pintar Kemenag 2024
Kunci Jawaban Modul 3.7 Pencegahan Pernikahan Anak, Pelatihan Kepenghuluan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.6 Peran Keluarga dalam Mencegah Stunting, Pelatihan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.5 Strategi Mitigasi Resiko Perceraian - Bagian 3, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.3 Strategi Mitigasi Resiko Perceraian - Bagian 1, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.5 Pembuatan Video Penyuluhan Berbasis AI Untuk Dipublikasikan ke Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.