Mayat Wanita Dalam Tas di Karo

Kepribadian Mutia Pratiwi, Wanita Tewas Dalam Tas di Karo, Kelakuan Baik saat Ditahan Kasus Narkoba

Terungka kepribadian Mutia Pratiwi selama menjadi narapidana Narkoba, rupanya baik dan tak pernah buat masalah saat dibina di Lapas Pematangsiantar..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Medan/HO
Mutia Pratiwi (kiri), mantan narapidana narkoba yang ditemukan tewas di dalam tas di Karo. 

Mutia diamankan bersama dua temannya yakini Lina Rointan Purba alias Intan (29) dan Yogi Ariesfa (27).

Mutia dan Intan ditangkap disalah satu rumah yang ada di Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Mereka mengaku mendapatkan sabu dari Yogi Ariesfa yang pada akhrinya ikut ditangkap.

Mereka dituntut 5 Tahun 6 bulan penjara denda Rp 1 Miliar subsidair 6 bulan kurungan.

Sudang putusan berlangsung pada Senin (14/8/2023) silam.

Majelis hakim menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mutia Pratiwi alias Sela dengan pidana penjara 2 tahun dan 6 bulan.

Pelaku Diamankan

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap siapa pelaku yang melakukan tindakan keji tersebut.

"Benar, pelakunya sudah kita amankan," ujar Ras Maju, Minggu (27/10/2024).

Diungkapkan Ras Maju, pelaku utama pembunuhan Mutia dikabarkan merupakan kerabat dekat dari korban.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, dirinya menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Kota Pematang Siantar pada Jumat (25/10/2024) kemarin.

"Kita amankan di Siantar," ucapnya.

Mutia Pratiwi alias Sela, korban pembunuhan keji di mana jenazahnya ditemukan di depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo . Mutia Pratiwi diketahui pernah terjerat kasus narkoba.
Mutia Pratiwi alias Sela, korban pembunuhan keji di mana jenazahnya ditemukan di depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo . Mutia Pratiwi diketahui pernah terjerat kasus narkoba. (TRIBUN MEDAN/HO)

Ketika ditanya kronologi dan modus pelaku, dirinya mengatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi yang lebih lanjut.

Pasalnya, saat ini kasus tersebut sudah diambil alih oleh Dirkrimum Polda Sumatera Utara.

"Karena lokusnya itu di luar daerah kita, arahan pimpinan diambil alih Polda langsung kasusnya. Nanti kalau ada arahan lebih lanjut, akan kita sampaikan," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved