Berita Viral

Pekerjaan Katiran Suami Supriyani Guru Honorer SD di Konawe Selatan Dituding Aniaya Anak Polisi

Supriyani memiliki suami bernama Katiran(38) juga berjuang membelanya dalam kasus tuduhan diduga aniaya anak polisi, tak punya pekerjaan tetap

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube KOMPASTV
Supriyani, guru honorer Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara saat dibebaskan. Suryani memiliki suami bernama Katiran(38) juga berjuang membelanya dalam kasus tuduhan diduga aniaya anak polisi, tak punya pekerjaan tetap 

Katiran menyebut permintaan uang itu terjadi saat Supriyani dipanggil kembali untuk diperiksa di Polsek Baito.

Saat pemeriksaan, Supriyani tidak mengakui perbuatan yang dilakukan meski menceritakan datang untuk meminta maaf.

”Hingga kami dipanggil kembali oleh Kapolsek Baito, di mana di situ juga ada orangtua siswa. Kami diminta musyawarah.”

“Tapi diminta Rp 50 juta, dan tidak mengajar kembali agar bisa damai. Kami mau dapat uang di mana Pak? Saya hanya buruh bangunan,” tambahnya.

(Tengah) Supriyani jadi tersangka dugaan penganiayan anak polisi yang mengaku dipukul olehnya di sekolah. Ibu guru honorer di SDN 4 Baito ini membantah melakukan pemukulan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.
(Tengah) Supriyani jadi tersangka dugaan penganiayan anak polisi yang mengaku dipukul olehnya di sekolah. Ibu guru honorer di SDN 4 Baito ini membantah melakukan pemukulan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim. (Youtube KOMPASTV)

Katiran menjelaskan, pada Jumat (26/4/2024), dirinya dipanggil oleh penyidik di Polsek Baito, yang menanyakan kontak istrinya.

Saat itu pihak kepolisian memberi tahu bahwa satu orang tua murid melaporkan pemukulan yang dilakukan Supriyani.

Menurutnya, di Polsek Baito sudah hadir siswa dan orang tuanya, Aipda WH, yang juga Kanit Intel Polsek Baito.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh pelapor, Supriyani memukul anak itu menggunakan sapu ijuk ke paha siswa tersebut hingga luka.

Namun, Supriyani membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak pernah sekali pun memukul murid tersebut. Terlebih lagi, ia adalah guru kelas IB, yang hari itu mengajar di kelas.

”Di situ bapak murid itu bilang, kalau tidak bisa diselesaikan, akan ditempuh jalur hukum,” kata Kastiran.

Selanjutnya polisi memanggil Supriyani pada Senin (29/4/2024) sebagai terlapor di Polsek Baito, dan dimintai keterangan. Namun Supriyani kekeuh tidak tahu karena memang tidak pernah melakukan.

Sejumlah guru pun diperiksa namun mereka mengaku tidak tahu kejadian pemukulan yang dituduhkan.

”Sampai akhirnya, sama penyidik diarahkan untuk datang ke rumah orangtua siswa untuk meminta maaf. Kami bertanya kenapa sampai minta maaf padahal tidak melakukan,” kata Katiran.

“Tapi dijawab biar kasusnya cepat selesai. Lalu, kami tanya lagi kalau ternyata nanti tidak diterima dan menjadi tersangka bagaimana? Tidak apa-apa kata penyidik,” ceritanya.

Katiran dan Supriyani serta  kepala sekolah, pun mendatangi rumah pelapor. Supriyani meminta maaf jika ada salah, namun tetap tidak mengaku melakukan pemukulan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved