Berita Viral

Sosok Nurfitriana Istri Aipda Wibowo, Polisi Laporkan Supriyani Guru SD Konsel Diduga Pukul Anaknya

Inilah sosok Nurfitriana selaku istri Aipda Wibowo Hasyim yang melaporkan Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito Konawe Selatan yang diduga aniaya murid

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Facebook/Fitriana Nur Mdf
Sosok Nurfitriana Istri Aipda Wibowo. 

Akan tetapi soal laporan kasusnya di kepolisian ia mengaku masih membutuhkan waktu.

Kata WH pada mediasi kedua, dirinya kembali didatangi Supriyani bersama suaminya dan kepala desa.

Pada saat pertemuan itu, suami dari Supriyani sempat mengeluarkan amplop putih dan menaruhnya di atas meja.

"Kami tidak pernah meminta uang. Malahan, suami tersangka saat datang ke rumah mengeluarkan amplop putih. Tidak tahu isinya. Dilakukan suaminya saat ke rumah bersama kepala desa," katanya.

Baca juga: Kepribadian Supriyani Guru SD Konsel Diduga Aniaya Murid Diungkap Kepala Sekolah, Dikenal Baik

Baca juga: Kejanggalan Kasus Supriyani, Guru SD Konsel Diduga Pukul Siswa Anak Polisi, Luka Melepuh jadi Bukti

Sementara itu Supriyani mengatakan permintaan uang Rp50 juta untuk mendamaikan kasus ini ia dengar dari kepala desa.

Kata Supriyani, kepala desa yang membantu memediasi kasus tersebut menyampaikan orangtua korban mau berdamai jika Supriyani siap membayar Rp50 juta,

"Pak desa yang tadinya menawarkan ke orangtua murid tapi orangtuanya tidak mau kalau dibawah Rp50 juta, dia minta siapnya Rp50 juta," kata Supriyani.

Sementara Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris mengaku tak pernah mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan kasus ini.

Ia juga tidak tahu asal muasal hingga muncul permintaan uang Rp50 juta itu.

"Kalau yang Rp50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi," ujarnya ketika dihubungi TribunnewsSultra, Rabu (23/10/2024).

Kronologi Kejadian

Kronologi kasus Supriyani guru honorer di Konawe Selatan ditahan usai dituding lakukan penganiayaan terhadap muridnya.

Adapun Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengurai isi laporan yang dimuat orang tua siswa tersebut.

Diketahui sang siswa merupakan dari polisi bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Bermula saat Ibu dari N menemukan luka di tubuh putranya yang masih duduk di kelas 1 SD di Kecamatan Baito itu.

Pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 10.00 WITA dan menanyakannya kepada korban tentang luka tersebut.

VIDEO Isak Tangis Guru Supriyani Cerita Dipaksa Ngaku Pukul Anak Polisi di Konawe Selatan Demi Damai
VIDEO Isak Tangis Guru Supriyani Cerita Dipaksa Ngaku Pukul Anak Polisi di Konawe Selatan Demi Damai (youtube/Tribun Sumsel)

Korban menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah. 

Kemudian pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 11.00 WITA pada saat korban hendak dimandikan oleh sang ayah untuk pergi salat Jumat, N mengonfirmasi suaminya tentang luka di paha korban.

Suami korban kaget dan langsung menanyakan kepada korban tentang luka tersebut.

Korban kepada ayahnya menjawab bahwa telah dipukul oleh gurunya SU di sekolah pada Rabu (24/4/2024).

Setelah itu, ayah dan ibu korban mengkonfirmasi saksi yang disebut korban yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut.

Saksi I dan A disebutkan membenarkan dan melihat bahwa korban telah dipukul oleh guru SU dengan menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas, pada Rabu (24/4/2024).

Dari situlah orangtua korban N dan Aipda WH, melaporkan perkara kasus kekerasan fisik terhadap anak yang ditangani Unit Reskrim Polsek Baito, Kepolisian Resor Konawe Selatan atau Polres Konsel pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 WITA.

Kemudian saat itu juga pihak Polsek Baito melalui Kanit Reskrim Bripka Jefri mengundang terduga pelaku ke markas polsek untuk dikonfirmasi terkait laporan tersebut.

“Tetapi yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito,” kata AKBP Febry.

AKBP Febry menjelaskan sejumlah upaya pun telah dilakukan pihak Polsek Baito.

Dengan melakukan upaya mediasi untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan akan tetapi terkendala karena terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Baca juga: Curhat Supriyani Guru SD Konsel Ditahan Diduga Aniaya Murid Anak Polisi, Ngaku Diminta Uang 50 Juta

Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Jefri disebutkan selanjutnya memberi masukan melalui Kepala Sekolah SD 4 Baito untuk menyampaikan kepada terduga pelaku agar mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan orangtuanya sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Atas saran Bripka Jefri, kepsek bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan pernah datang ke rumah korban, beberapa hari setelah ada laporan di Polsek Baito.

SU datang untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya, tetapi pihak ibu korban N belum bisa memaafkan.

Sebelum kasus naik ke tahap penyidikan, Kepala Desa Wonua Raya bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan juga pernah datang ke rumah korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

Dalam pertemuan itu, pihak korban disebutkan sudah menerima dan memaafkan, tinggal menunggu kesepakatan damai.

Tetapi beberapa hari setelah itu, pihak korban mendengar informasi tersangka minta maaf tidak ikhlas.

“Sehingga orang tua korban tersinggung dan bertekad melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum,” tulis keterangan polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENGAKUAN Istri Aipda Wibowo hingga Guru Honorer Supriyani Dipenjara, Penyebab Luka Anak Terkuak

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved