Berita Viral
Beredar Kabar Anak Polisi & 2 Siswa Dikeluarkan dari Sekolah Buntut Kasus Supriyani, Ini Kata PGRI
Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim menanggapi soal kabar anak polisi dan dua murid SD jadi saksi kasus Supriyani dikeluarkand dari sekolah.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim menanggapi soal kabar anak polisi dan dua murid SD yang jadi saksi kasus Supriyani, dikeluarkan dari sekolah.
Adapun kabar tersebut beredar dari Surat Keputusan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito.
Dalam SK PGRI Kecamatan Baito menyebutkan setelah mendengar pemaparan Kepala SDN di Kecamatan Baito, PGRI memutuskan mengajak para guru TK, SD dan SMP untuk mogok mengajar mulai 21 Oktober.
Siswa yang bermasalah dan menjadi saksi dalam kasus guru Supriyani dikembalikan ke orangtua mereka atau dikeluarkan dari sekolah.
Kemudian dalam petikan surat meminta semua sekolah di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan tidak menerima para murid tersebut serta para guru meminta Supriyani untuk segera dibebaskan.
Menanggapi itu, Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo mengatakan sempat ada keputusan PGRI Baito yang meminta pihak sekolah mengeluarkan anak polisi dan dua murid yang terlibat dalam kasus guru Supriyani.
"Memang surat itu sempat keluar dari PGRI Kecamatan Baito, hanya sudah dibatalkan," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (23/10/2024). Dikutip dari Tribunnewssultra.com
Lebih lanjut, Abdul Halim mengungkapkan alasan keluarnya surat itu karena bentuk kekesalan para guru setelah mengetahui Supriyani diduga jadi korban kriminalisasi oleh orangtua murid.
Baca juga: Jelang Sidang Supriyani, Guru di Konsel Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi, PGRI Gelar Aksi Damai
Sehingga PGRI dan guru di Kecamatan Baito meminta pihak sekolah mengeluarkan tiga murid SD tersebut.
"Mungkin karena emosi yang membludak apalagi setelah tahu Supriyani dikriminalisasi sehingga mereka mengeluarkan statement seperti itu," ungkap Halim.

Meski begitu, menurutnya tak perlu ada sikap seperti itu karena para murid juga masih memiliki hak untuk mengenyam pendidikan.
Selain kasus ini karena sikap berlebihan orangtua murid yang melaporkan guru Supriyani bukan dari para murid.
"Persoalan ini harus dilihat holistik, tidak bisa melihat ke Supriyani saja. Anak-anak kita juga punya hak untuk mengikuti pendidikan," ujarnya.
"Saya pikir itu juga bukan sikap PGRI Sultra, nanti kami akan memberitahukan ke pengurus PGRI kecamatan, kita guru hari ini jadi mulia juga karena anak-anak kita," lanjut Halim.
Diketahui, Supriyani dilaporkan karena memukul murid oleh orang tua siswa yang polisi hingga ditetapkan tersangka dan ditahan.
Baca juga: Kabar Bahagia Supriyani Guru Honorer Konsel Viral Dituding Aniaya Murid, Bakal Diangkat Jadi PPPK
Klarifikasi Perangkat Desa di Grobogan Pamer Mobil Rekannya Meski Gaji Rp 2 Juta, Akui Cuma Bercanda |
![]() |
---|
Kronologi Selebgram Kairissta Chaniago Meninggal usai Menyelam di Ujung Kulon, Sempat Kejang |
![]() |
---|
Sosok Selebgram Kairissta Chaniago Meninggal Dunia di Ujung Kulon, Kelahiran Palembang Hobi Menyelam |
![]() |
---|
Marahnya Dedi Mulyadi usai Bocah 3 Tahun Sukabumi Meninggal Tubuh Penuh Cacing, Sanksi Kades & PKK |
![]() |
---|
Penyebab Tubuh Raya, Balita di Sukabumi Digerogoti Cacing Hingga Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.