Berita Viral
Alasan Menteri Dikdasmen Angkat Supriyani, Guru yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi jadi PPPK
Nasib baik Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito Konawe Selatan yang dituding aniaya muridnya anak polisi, kini bakal diangkat menjadi PPPK...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Usai dituding aniaya muridnya yang merupakan anak polisi, kini Supriyani, sang guru honorer SDN 4 Baito Konawe Selatan bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bukan tanpa alasan, hal itu lantaran Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menilai Supriyani tak melanggar hukum.
Sehingga Abdul Mu'ti berharap bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani.

“Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK," jelas Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kantor Kementerian Dikdasmen di Jakarta Pusat kepada awak media, Rabu (23/10/2024) dilansir dari Tribunnews.
Abdul Mu'ti berharap bantuan tersebut dapat mempermudah Supriyani dalam menjalani seleksi PPPK.
"Beliau kan sekarang sedang apply untuk PPPK, nah kita bantu untuk nanti pada saat ikut tes mudah-mudahan dapat diterima," ucapnya.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Supriyani, Guru SD Konsel Diduga Pukul Siswa Anak Polisi, Luka Melepuh jadi Bukti
Abdul Mu'ti sendiri berharap kedepannya Supriyani dapat lebih baik lagi dalam mengajar muridnya di kemudian hari.
"Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi,” ujar
Adapun terkait dengan proses hukum yang tengah dijalani oleh Supriyani, Mu'ti menerangkan saat ini Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.
Penahanan Supriyani Ditangguhkan
Diketahui sebelumnya, Supriyani ditahan di Lapas Perempuan Kendari selama satu minggu atau sejak 16 Oktober 2024 atas dugaan menganiaya muridnya berinisial D anak anggota polisi.
Kini guru honorer tersebut akhirnya keluar dari lapas perempuan.
Hal ini diungkap langsung oleh Andri Dermawan, kuasa hukum guru honerer tersebut.
"Alhamdulillah kita turut berterima kasih dengan surat penangguhan yang kemarin kita ajukan,” kata Andri Dermawan, kuasa hukum yang mendampingi sang guru yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
"Dengan pertimbangan dia punya anak kecil dan masih banyak tugas mengajar sehingga pengadilan mengabulkan penangguhan per hari ini,” jelasnya menambahkan.
Dalam proses hukum kasus tersebut, dia berharap dukungan semua pihak.
"Dengan dukungan masyarakat ini menjadi tambahan semangat kita untuk mendukung ibu Supriyani supaya baik,” ujarnya.
"Terkait kejanggalan-kejanggalan kita akan menunjukkan dalam persidangan,” kata penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Sultra ini.
Dipaksa Polisi Ngaku Pukul Anak Polisi
Tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).
Supriyani dibawa ke LBH HAMI oleh kuasa hukumnya setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas III Kendari usai ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Konsel.
Tampak guru Supriyani memakai hijab putih dengan baju bergaris hitam putih.

Supriyani mengaku dirinya beberapa kali ditelepon penyidik Resrim Polsek Baito untuk mengakui perbuatannya.
Upaya itu agar Supriyani bisa berdamai dengan keluarga murid tersebut dan proses hukumnya tidak dilanjutkan.
"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah," ungkapnya.
Padahal ia sudah mengakui tidak pernah memukuli murid yang juga anak polisi di Polsek Baito tersebut.
"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," katanya.
Ia mengaku sudah bertahun-tahun mengajar di SDN Baito dan baru kali ini mendapat kasus seperti itu.
"Saya sudah 16 tahun honor, baru kali ini dituduh seperti itu," ujarnya.
Kepribadian Dikenal Baik
Sanaali, alias Ali, Kepala SDN 4 Baito mengungkap kepribadian sosok Supriyani (36), guru SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang diduga aniaya muridnya anak polisi.
Menurut Ali, selama ini Supriyani dikenal sebagai pribadi yang sangat baik.
Baca juga: Kesaksian Rekan Supriyani, Guru SD Konsel Diduga Pukul Siswa Anak Polisi, Tak Ada Murid Pukul 10
Baca juga: VIDEO Isak Tangis Guru Supriyani Cerita Dipaksa Ngaku Pukul Anak Polisi di Konawe Selatan Demi Damai
Bahkan Supriyani tak pernah memiliki masalah sedikitpun.
“Memang orangnya baik,” kata Ali dikutip dari tayangan video Kompas TV di YouTube hari Rabu, (23/10/2024).
“Jadi, saya sama sana itu, memang dia itu guru yang rajin,” katanya menambahkan.
Untuk itulah Kepala SDN 4 Baito ini membantah telah terjadi penganiayaan oleh Supriyani terhadap siswanya.
"Kejadian ini benar benar kami tidak benarkan," kata Sanaali.
"Disekolah itu tidak ada kejadian," jelasnya.
Sanaali sangat yakin jika sosok Supriyani tak mungkin melakukan penganiayaan pada sang bocah kelas 1.
"Dia dituduh sebagai pelakunya saya juga kaget itu," pungkasnya.
Kesaksian Rekan Supriyani Bantah Sang Guru SD Konsel Aniaya Murid
Dua rekan Supriyani, guru honorer SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak polisi mengungkap kesaksian saat kejadian.
Saat itu rekan Supriyani yang sesama guru mengataka seluruh siswa sudah pulang pada waktu peristiwa yang dituduhkan.
Sebab diketahui sebelumnya menurut dakwaan, penganiayaan terjadi pada pukul 10.00 WITA.
“Jadi ini menjadi aneh kemudian tadi kan kita sudah wawancarai kita tanya ibu Lilis kemudian ibu Siti Aisyah kita tanya teman-teman gurunya karena konstruksinya kan begini jam 10 itu ibu Lilis keluar dari kantor sekolah,” ujar Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani dilansir dari Tribun Sultra.
"Saya tanya ke Ibu Lilis bagaimana kondisi di kelas satu dia bilang dia dari jam 8, jam 9 dia keluar dia cuman pergi tanda tangan jaraknya 10 meter itu tidak cukup berapa menit dia kembali lagi sampai pulang karena sampai jam 10 itu kebiasaan di sekolah jam 10 anak kelas satu langsung disuruh pulang, nah setelah jam 10 ibu guru membersihkan mengatur meja sehingga ini yang menjadi kejanggalan kita ada apa sebenarnya karena menurut ibu Lilis jam 10 sudah tidak ada anak-anak,” sambung Andri.
Tak hanya itu saja, Kanit Intel Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim, ayah korban menyebut jika anaknya mengalami luka melepuh.
Padahal, Supriyani dituduh melakukan penganiyaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan sapu ijuk.
Andri menuturkan pihaknya bisa mengetahui adanya kejanggalan tersebut setelah menerima berkas dakwaan dari jaksa.
“Karena kita kan bisa melihat dampak misalnya pukulang ganggang sapu yang ringan itu bisa menimbulkan melepuh begitu pukulannya satu kali ini yang bilang pukulan satu kali bukan kita tapi yang bilang jaksa didakwaan ada nanti saya perlihatkan,” katanya pada Selasa (22/10/2024).
Tangis Rekan Guru
Rekan hingga kuasa hukum guru honorer sekolah dasar di Konawe Selatan (Konsel) ikut nangis saat mendengar cerita Supriyani.
Momen tersebut terjadi saat Supriyani datang ke Kantor LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra), di Jalan Mayjen S Parman, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Supriyani didampingi sejumlah guru di sekolahnya mengajar, mendatangi Kantor LBH HAMI usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Pengadilan Negeri Andoolo, pada Selasa (22/10/2024).
Guru honorer salah satu SD di Konawe Selatan itu sebelumnya dilaporkan dengan tuduhan aniaya murid SD kelas 1 yang juga anak polisi Aipda WH dan N.
Dari Pantauan TribunnewsSultra.com Supriyani datang didampingi rekan-rekan guru untuk memberinya dukungan.
Baca juga: Kepribadian Supriyani, Guru SD di Konsel Diduga Pukul Siswa Anak Polisi, Kepsek Sebut Orang Baik
Tangis Supriyani pecah saat menjelaskan apa yang ia alami dalam dugaan diskriminasi dalam kasus yang tengah menimpanya.
Ia tersendu-sendu sembari megusap air mata setiap kali menuturkan kata demi kata atas apa yang menimpanya.
Teman-teman guru lainnya ikut larut dalam kesedihan yang dialami rekan seprofesinya.
"Kasihan dia honor 16 tahun, gajinya hanya Rp300 ribu tiap bulan tapi diperlakukan seperti ini," ungkap salah satu Guru.
Andri Darmawan Kuasa Hukum Supriyani mengungkapkan kesedihanya atas apa yang dialami oleh kliennya tersebut.
"Jujur saya sedih, tidak berani menatap wajahnya, ibu saya mantan guru jadi saya tau perjuangan guru seperti apa." Ungkap Andri pada Sabtu (22/10/2024).
Ia menambahkan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga Tuntas dan Supriyani mendapat keadilan.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Pilu Kisah 5 Anak di Gresik Ditelantarkan Ibu, Ada yang Usia 3 Tahun, Jual Galon Air untuk Makan |
![]() |
---|
MUI Kota Bekasi Klarifikasi Isu Tiket Masuk Surga Rp1 Juta, Pengajian Umi Cinta Tak Menyimpang |
![]() |
---|
Kejamnya Paman Bunuh Keponakan di Depan Ibu di Bangkalan, Berawal Cari Istri, Sempat Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Nasib Simpatri, Pria yang Nyamar Jadi Perempuan, Jelang Ijab Kabul Identitasnya Terbongkar |
![]() |
---|
Warga Ngamuk, Ada Pria Nyamar jadi Pengantin Wanita di Pinrang, Terbongkar saat Dipaksa Buka Cadar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.