Berita Viral

Kesaksian Rekan Supriyani, Guru SD Konsel Diduga Pukul Siswa Anak Polisi, Tak Ada Murid Pukul 10

Inilah kesaksian rekan Supriyani, guru honorer SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), dituduh aniayap anak polisi, bantah waktu kejadian..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsSultra.com/La Ode Ari
(kanan) Supriyani Guru SD Konsel diduga aniaya siswa yang merupakan anak polisi. Namun, dari kesaksian rekan Supriyani menyebut jika kejadian jam 10 tak ada lagi siswa kelas 1 di sekolah. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Dua rekan Supriyani, guru honorer SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak polisi mengungkap kesaksian saat kejadian.

Saat itu rekan Supriyani yang sesama guru mengataka seluruh siswa sudah pulang pada waktu peristiwa yang dituduhkan.

Sebab diketahui sebelumnya menurut dakwaan, penganiayaan terjadi pada pukul 10.00 WITA.

“Jadi ini menjadi aneh kemudian tadi kan kita sudah wawancarai kita tanya ibu Lilis kemudian ibu Siti Aisyah kita tanya teman-teman gurunya karena konstruksinya kan begini jam 10 itu ibu Lilis keluar dari kantor sekolah,” ujar Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani dilansir dari Tribun Sultra.

Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Dia dilaporkan memukul mur
Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Dia dilaporkan memukul mur (Kompas.com)

"Saya tanya ke Ibu Lilis bagaimana kondisi di kelas satu dia bilang dia dari jam 8, jam 9 dia keluar dia cuman pergi tanda tangan jaraknya 10 meter itu tidak cukup berapa menit dia kembali lagi sampai pulang karena sampai jam 10 itu kebiasaan di sekolah jam 10 anak kelas satu langsung disuruh pulang, nah setelah jam 10 ibu guru membersihkan mengatur meja sehingga ini yang menjadi kejanggalan kita ada apa sebenarnya karena menurut ibu Lilis jam 10 sudah tidak ada anak-anak,” sambung Andri.

Baca juga: Sosok Supriyani Guru SD di Konawe Selatan Ditahan Usai Dituding Aniaya Murid, PGRI Minta Bebaskan

Tak hanya itu saja, Kanit Intel Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim, ayah korban menyebut jika anaknya mengalami luka melepuh.

Padahal, Supriyani dituduh melakukan penganiyaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan sapu ijuk.

Andri menuturkan pihaknya bisa mengetahui adanya kejanggalan tersebut setelah menerima berkas dakwaan dari jaksa.

“Karena kita kan bisa melihat dampak misalnya pukulang ganggang sapu yang ringan itu bisa menimbulkan melepuh begitu pukulannya satu kali ini yang bilang pukulan satu kali bukan kita tapi yang bilang jaksa didakwaan ada nanti saya perlihatkan,” katanya pada Selasa (22/10/2024).

Tangis Rekan Guru

Rekan hingga kuasa hukum guru honorer sekolah dasar di Konawe Selatan (Konsel) ikut nangis saat mendengar cerita Supriyani.

Momen tersebut terjadi saat Supriyani datang ke Kantor LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra), di Jalan Mayjen S Parman, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Supriyani didampingi sejumlah guru di sekolahnya mengajar, mendatangi Kantor LBH HAMI usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Pengadilan Negeri Andoolo, pada Selasa (22/10/2024).

Guru honorer salah satu SD di Konawe Selatan itu sebelumnya dilaporkan dengan tuduhan aniaya murid SD kelas 1 yang juga anak polisi Aipda WH dan N.

Dari Pantauan TribunnewsSultra.com Supriyani datang didampingi rekan-rekan guru untuk memberinya dukungan.

Tangis Supriyani pecah saat menjelaskan apa yang ia alami dalam dugaan diskriminasi dalam kasus yang tengah menimpanya.

Ia tersendu-sendu sembari megusap air mata setiap kali menuturkan kata demi kata atas apa yang menimpanya.

Teman-teman guru lainnya ikut larut dalam kesedihan yang dialami rekan seprofesinya.

"Kasihan dia honor 16 tahun, gajinya hanya Rp300 ribu tiap bulan tapi diperlakukan seperti ini," ungkap salah satu Guru.

Andri Darmawan Kuasa Hukum Supriyani mengungkapkan kesedihanya atas apa yang dialami oleh kliennya tersebut.

"Jujur saya sedih, tidak berani menatap wajahnya, ibu saya mantan guru jadi saya tau perjuangan guru seperti apa." Ungkap Andri pada Sabtu (22/10/2024).

Ia menambahkan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga Tuntas dan Supriyani mendapat keadilan.

Kronologi Supriyani Guru Honorer SD di Konawe Selatan Ditahan Usai Dituding Aniaya Murid

Kronologi kasus Supriyani guru honorer di Konawe Selatan ditahan usai dituding lakukan penganiayaan terhadap muridnya.

Adapun Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengurai isi laporan yang dimuat orang tua siswa tersebut.

Diketahui sang siswa merupakan dari polisi bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Bermula saat Ibu dari N menemukan luka di tubuh putranya yang masih duduk di kelas 1 SD di Kecamatan Baito itu.

Pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 10.00 WITA dan menanyakannya kepada korban tentang luka tersebut.

Korban menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah. 

Kemudian pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 11.00 WITA pada saat korban hendak dimandikan oleh sang ayah untuk pergi salat Jumat, N mengonfirmasi suaminya tentang luka di paha korban.

Suami korban kaget dan langsung menanyakan kepada korban tentang luka tersebut.

Korban kepada ayahnya menjawab bahwa telah dipukul oleh gurunya SU di sekolah pada Rabu (24/4/2024).

Setelah itu, ayah dan ibu korban mengkonfirmasi saksi yang disebut korban yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut.

Saksi I dan A disebutkan membenarkan dan melihat bahwa korban telah dipukul oleh guru SU dengan menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas, pada Rabu (24/4/2024).

Janggalnya Kasus Supriyani Guru SD Konsel Diduga Aniaya Murid, Siswa Sudah Jam Pulang dan Luka Bakar
Janggalnya Kasus Supriyani Guru SD Konsel Diduga Aniaya Murid, Siswa Sudah Jam Pulang dan Luka Bakar (TribunnewsSultra.com/Samsul)

Dari situlah orangtua korban N dan Aipda WH, melaporkan perkara kasus kekerasan fisik terhadap anak yang ditangani Unit Reskrim Polsek Baito, Kepolisian Resor Konawe Selatan atau Polres Konsel pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 WITA.

Kemudian saat itu juga pihak Polsek Baito melalui Kanit Reskrim Bripka Jefri mengundang terduga pelaku ke markas polsek untuk dikonfirmasi terkait laporan tersebut.

“Tetapi yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito,” kata AKBP Febry.

AKBP Febry menjelaskan sejumlah upaya pun telah dilakukan pihak Polsek Baito.

Dengan melakukan upaya mediasi untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan akan tetapi terkendala karena terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Jefri disebutkan selanjutnya memberi masukan melalui Kepala Sekolah SD 4 Baito untuk menyampaikan kepada terduga pelaku agar mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan orangtuanya sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Atas saran Bripka Jefri, kepsek bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan pernah datang ke rumah korban, beberapa hari setelah ada laporan di Polsek Baito.

Baca juga: Kejanggalan Kasus Supriyani, Guru SD Konsel Diduga Pukul Siswa Anak Polisi, Luka Melepuh jadi Bukti

Baca juga: Curhat Supriyani Guru SD Konsel Ditahan Diduga Aniaya Murid Anak Polisi, Ngaku Diminta Uang 50 Juta

SU datang untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya, tetapi pihak ibu korban N belum bisa memaafkan.

Sebelum kasus naik ke tahap penyidikan, Kepala Desa Wonua Raya bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan juga pernah datang ke rumah korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

Dalam pertemuan itu, pihak korban disebutkan sudah menerima dan memaafkan, tinggal menunggu kesepakatan damai.

Tetapi beberapa hari setelah itu, pihak korban mendengar informasi tersangka minta maaf tidak ikhlas.

“Sehingga orang tua korban tersinggung dan bertekad melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum,” tulis keterangan polisi

Dipaksa Polisi Ngaku Pukul Anak Polisi

tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).

Supriyani dibawa ke LBH HAMI oleh kuasa hukumnya setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas III Kendari usai ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Konsel.

Tampak guru Supriyani memakai hijab putih dengan baju bergaris hitam putih.

Supriyani mengaku dirinya beberapa kali ditelepon penyidik Resrim Polsek Baito untuk mengakui perbuatannya.

Upaya itu agar Supriyani bisa berdamai dengan keluarga murid tersebut dan proses hukumnya tidak dilanjutkan.

"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah," ungkapnya.

Padahal ia sudah mengakui tidak pernah memukuli murid yang juga anak polisi di Polsek Baito tersebut.

"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," katanya.

Ia mengaku sudah bertahun-tahun mengajar di SDN Baito dan baru kali ini mendapat kasus seperti itu.

"Saya sudah 16 tahun honor, baru kali ini dituduh seperti itu," ujarnya.

Penahanan Supriyani Ditangguhkan

Diketahui, Supriyani ditahan di Lapas Perempuan Kendari selama satu minggu atau sejak 16 Oktober 2024 atas dugaan menganiaya muridnya berinisial D anak anggota polisi.
 
Kini guru honorer tersebut akhirnya keluar dari lapas perempuan.

Baca juga: Sempat Ditahan Diduga Pukul Siswa Anak Polisi, Supriyani Guru SD di Konsel Kini Tolak Ajakan Damai

Hal ini diungkap langsung oleh Andri Dermawan, kuasa hukum guru honerer tersebut.

"Alhamdulillah kita turut berterima kasih dengan surat penangguhan yang kemarin kita ajukan,” kata Andri Dermawan, kuasa hukum yang mendampingi sang guru yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

"Dengan pertimbangan dia punya anak kecil dan masih banyak tugas mengajar sehingga pengadilan mengabulkan penangguhan per hari ini,” jelasnya menambahkan.

Dalam proses hukum kasus tersebut, dia berharap dukungan semua pihak.

"Dengan dukungan masyarakat ini menjadi tambahan semangat kita untuk mendukung ibu Supriyani supaya baik,” ujarnya.

"Terkait kejanggalan-kejanggalan kita akan menunjukkan dalam persidangan,” kata penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Sultra ini.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 'Kuasa Hukum dan Kepala Sekolah Merasa Janggal Kasus Guru Aniaya Murid yang Dituduhkan ke Supriyani'

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved