CPNS dan PPPK 2024
Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Beserta Cara Cek Nilai SKD dan Jadwal Pengumuman Hasil Tes
Syarat lolos SKD CPNS 2024, berikut cara cek nilai SKD dan jadwal pengumuman hasil tes. Pelaksanaan SKD CPNS dijadwalkan hingga 14 November 2024.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM - Syarat lolos SKD CPNS 2024, berikut cara cek nilai SKD dan jadwal pengumuman hasil tes yang bisa disimak pada artikel berikut.
Pelaksanaan Seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil atau SKD CPNS 204 dijadwalkan hingga 14 November 2024.
Mereka peserta seleksi CPNS 2024 yang lolos SKD berhak melanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang atau SKB.
Berikut ini syarat lolos SKD CPNS 2024
Dikutip dari KompasTV, peserta yang mencapai nilai ambang batas atau passing grade SKD belum tentu lolos dan bisa mengikut tahapan SKB.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024 memuat syarat lolos SKD CPNS 20224.
Memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 sesuai jenis formasi yang dilamar.
Harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.
Misalnya, suatu jabatan di instansi pemerintah membuka 100 formasi dalam seleksi CPNS 2024. Dengan demikian, nilai SKD peserta harus masuk dalam 300 peringkat teratas atau terbaik untuk dapat mengikuti SKB CPNS 2024.
Passing Grade SKD CPNS 2024
Tes SKD CPNS 2024 terdiri dari 110 soal mencakup 30 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes intelengensia umum (TIU), serta 45 soal tes karakteristik pribadi (TKP). Soal-soal tersebut wajib dikerjakan dalam waktu 100 menit untuk pelamar umum, serta selama 130 menit untuk penyandang disabilitas.
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2024 adalah 550 dengan perincian: TWK: 150 TIU: 175 TKP: 225. Berikut nilai ambang batasnya.
Nilai ambang batas atau passing grade tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
Nilai ambang batas atau passing grade tes intelegensia umum (TIU): 80
Nilai ambang batas atau passing grade tes karakteristik pribadi (TKP): 166
Adapun rincian passing grade bagi kelompok peserta kebutuhan khusus tersebut sebagai berikut:
Lulusan cumlaude: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
Diaspora: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
Putra/putri wilayah Papua: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
Putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
Cara Cek Nilai SKD
Ada dua cara untuk cek nilai SKD CPNS 2024 yakni:
- Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024 via SSCASN
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas.
- Masuk menggunakan akun masing-masing peserta.
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”.
- Setelah berhasil log in, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.
Pemkab Banyuasin Pastikan Tunda Pelantikan PPPK yang Lulus 2024 Hingga 2026, Honorer Kecewa |
![]() |
---|
50 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 Tahap 2 untuk Pendaftar TMS Hasil Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Tata Cara Sanggah Hasil Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Lengkap dengan Contoh Kalimat Sanggah |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Desak Pemprov Untuk Beri Kejelasaan Soal Pelantikan Para PPPK yang Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kabupaten Empat Lawang Diperjanjang, Buka untuk 473 Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.