Berita Viral

Curhat Supriyani Guru SD Konsel Ditahan Diduga Aniaya Murid Anak Polisi, Ngaku Diminta Uang 50 Juta

Inilah curhat pilu Supriyani (37) guru honorer SD Konawe Selatan ditahan diduga aniaya muridnya anak polisi, tak bisa bayar diminta uang damai 50 juta

Tribun News
Supriyani Guru SD Konsel Ditahan Diduga Aniaya Murid Anak Polisi dan ngaku Diminta Uang Damai Rp 50 Juta 

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," papar Aipda WH.

Kronologi Supriyani Guru Honorer SD di Konawe Selatan Ditahan Usai Dituding Aniaya Murid

Kronologi kasus Supriyani guru honorer di Konawe Selatan ditahan usai dituding lakukan penganiayaan terhadap muridnya.

Adapun Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengurai isi laporan yang dimuat orang tua siswa tersebut.

Diketahui sang siswa merupakan dari polisi bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Bermula saat Ibu dari N menemukan luka di tubuh putranya yang masih duduk di kelas 1 SD di Kecamatan Baito itu.

Baca juga: Viral Supriyani Guru Honorer Konawe Selatan Ditahan Gegara Dituding Aniaya Murid Anak Polisi

Baca juga: Curhat Pratiwi Noviyanthi Bantu Agus Salim Dilaporkan Imbas Donasi: Ga Semua Orang Tau Terima Kasih

Pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 10.00 WITA dan menanyakannya kepada korban tentang luka tersebut.

Korban menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah. 

Kemudian pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 11.00 WITA pada saat korban hendak dimandikan oleh sang ayah untuk pergi salat Jumat, N mengonfirmasi suaminya tentang luka di paha korban.

Suami korban kaget dan langsung menanyakan kepada korban tentang luka tersebut.

Korban kepada ayahnya menjawab bahwa telah dipukul oleh gurunya SU di sekolah pada Rabu (24/4/2024).

Setelah itu, ayah dan ibu korban mengkonfirmasi saksi yang disebut korban yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut.

Saksi I dan A disebutkan membenarkan dan melihat bahwa korban telah dipukul oleh guru SU dengan menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas, pada Rabu (24/4/2024).

Dari situlah orangtua korban N dan Aipda WH, melaporkan perkara kasus kekerasan fisik terhadap anak yang ditangani Unit Reskrim Polsek Baito, Kepolisian Resor Konawe Selatan atau Polres Konsel pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 WITA.

Guru SDN 4 Baito Supriyani SPd Ditahan Karena Diduga Hukum Muridnya Anak Polisi
Guru SDN 4 Baito Supriyani SPd Ditahan Karena Diduga Hukum Muridnya Anak Polisi (IST TribunnewsSultra.com)

Kemudian saat itu juga pihak Polsek Baito melalui Kanit Reskrim Bripka Jefri mengundang terduga pelaku ke markas polsek untuk dikonfirmasi terkait laporan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved