Menteri Prabowo Gibran

VIDEO Mayor Teddy Naik "Pangkat" Dipilih Presiden Prabowo Jadi Sekretaris Kabinet, Pensiun dari TNI?

Mayor Teddy tetap mengawal Prabowo hingga diangkat jadi Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih. apakah harus mundur atau tidak dari institusi TNI?

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM - Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengangkat ajudannya,  Mayor Teddy, menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) sontak mengejutkan publik.

Pasalnya, tak sedikit yang bertanya-tanya Mayor Teddy bisa naik pangkat dari Mayor menjadi Seskab yang setara menteri.

Seperti diketahui, Mayor Teddy selama empat tahun terakhir bertugas sebagai ajudan Prabowo saat menjadi Menteri Pertahanan. 

Namun, berkat kerjanya yang bagus, Mayor Teddy pun dipromosikan menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu pada Februari 2024.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Resmi Tunjuk Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet Merah Putih

Rotasi itu tertuang dalam Keputusan Kepala Staf TNI AD (KSAD) nomor Kep 137/II/2024 tertanggal 26 Februari 2024.

Namun, Mayor Teddy tetap mengawal Prabowo hingga dia diangkat jadi Sekab Merah Putih.

Adapun, Teddy bersama jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang diumumkan Minggu (20/10/2024) malam WIB oleh Prabowo, dan dijadwalkan dilantik, Senin (21/10/2024) pagi ini. 

Terkait status Mayor Teddy, apakah harus mundur atau tidak dari institusi TNI, hal itu tertuang dalam aturan dari UU TNI No 34 tahun 2004. 

Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta, memastikan bahwa Mayor Teddy masih berstatus aktif sebagai prajurit TNI Angkatan Darat.

(*)

Artikel telah tayang di Wartakotalive.com, Mayor Teddy Jadi Seskab di Kabinet Prabowo, Harus Mundur dari TNI? Ini Aturannya

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved