Berita OKU
Ini Daftar Nama 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 2 Adminstrator Resmi Dilantik Pj Bupati OKU
Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana melantik 3 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 2 pejabat Adminstrator di lingkungan Pemkab OKU
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Penjabat (Pj) Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana SSTP MM melantik dan mengambil sumpah 3 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 2 pejabat Adminstrator di lingkungan Pemkab OKU, Sumatera Selatan.
Kabag Humas dan Protokol setda OKU, Febriandi SE menjelaskan, tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang dilantik dan diambil sumpahnya masing-masing, Ahmad Azhar SSTP MM dilantik sebagai Kepala dinas (Kadin) Kearsipan dan Perpustakaan OKU.
Kemudian M Monang Suryadinata Ssos MSi sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Juarsyah Ssos MM sebagai Kadin Perikanan OKU.
Selain tiga pejabat eselon II, Pj Bupati OKU juga melantik, Virgiawan Chrismoko SSTP MM sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Sumardi SE dilantik sebagai Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil OKU.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipusatkan di Ruang Abdi Praja Setda OKU, Jum’at (18/10/2024).
Penjabat Bupati OKU M Ioqbal Alisyahbana SSTP MM dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemkab OKU ini merupakan hasil seleksi lelang yang dilaksanakan sejak bulan April lalu.
Pelantikan pejabat eselon II ini untuk mengisi jabatan yang kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.
Menurut M Iqbal, saat ini masih ada tiga jabatan yang masih kosong yakni, Kadin Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Kadin Pemadam Kebakaran dan Penyelematan serta Kadin Kadin Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).
Untuk itu Bupati bersama Sekda dan Tim BKPSDM OKU sedang membahas dan evaluasi jadwal pelaksanaan lelang lanjutannya.
Dikatakan Pj Bupati, pelantikan ini sudah melalui proses yang panjang sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Dimulai harus mendapatkan izin KASN dan mendapat persetujuan dari Kemendagri agar dapat dilaksanakan seleksi lelang jabatan. Selanjutnya peserta harus melalui kopetensi asesmen bekerjasama dengan Mabes Polri dan juga panitia seleksi salah satunya dari UNSRI.
Kemudian bupati mengusulkan masing-masing tiga orang pada tiap jabatan ke Kemendagri. Untuk nantinya dipilih satu orang oleh Kemendagri.
Selanjutnya dari hasil proses tersebut, diperoleh tiga orang yang hari ini dilantik menjadi Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab OKU.
Pada kesempatan tersebut Iqbal menjelaskan bahwa tugas dan kewenangan Pj Bupati sama halnya dengan Bupati definitif. Hanya empat hal yang tidak bisa dilakukan oleh Pj Bupati.
Yakni pertama melakukan rotasi pegawai, kedua membatalkan perizinan yang sudah dibuat pejabat sebelumnya, ketiga membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya dan keempat membuat kebijakan yang bertentangan dengan program pemerintah sebelumnya.
Namun empat hal tadi bisa dilakukan asalkan mendapatkan izin dari Mendagri.
“Dengan waktu yang sebentar ini, saya berharap kalau nantinya ada rotasi pegawai hanya dilakukan ketika ada pegawai yang promosi atau mengisi jabatan kosong yang ada di Pemkab OKU” kata M Iqbal.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhasApp Tribunsumsel
| Kontingen NPCI OKU Targetkan Peringkat ke-7 di Peparprov V Sumsel |
|
|---|
| Daftar Pejabat di Pemkab OKU yang Resmi Dilantik Teddy Meilwansyah, Ahmad Firdaus Jabat Kadisnaker |
|
|---|
| Gaji 3.068 PPPK Paruh Waktu di OKU yang Resmi Dilantik, Jadi Kabupaten Pertama di Sumsel |
|
|---|
| Bahagianya Ratusan Murid SMPN 13 OKU Dapat Seragam Sekolah Gratis dari Bupati-Wakil Bupati |
|
|---|
| Kencur Jadi Andalan Kabupaten OKU di Festival Rempah Sumsel 2025, Diolah Jadi Sabun Hingga Lulur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.