Berita Viral
Kondisi Siswi SMP di Lembata yang Disiram Air Keras,Alami Luka Bakar Parah, Mata Belum Bisa Terbuka
MCW (13), siswi SMP yang disiram air keras, kini masih menjalani perawatan intensif.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - MCW (13), siswi SMP yang disiram air keras, kini masih menjalani perawatan intensif.
Charles Arif (49) alias Ko Aceng nekat menyiram air keras ke wajah siswi SMP lantaran sakit hati cintanya ditolak.
Adapun peristiwa ini terjadi pada Senin (14/10/2024) di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat korban MCW hendak berangkat sekolah.
Setelah peristiwa itu, MCW mengalami luka parah di wajahnya dan langsung dirawat di RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur sejak Senin (14/10/2024).
Bahkan hingga saat ini, kedua matanya belum bisa dibuka akibat terkena siraman air keras.
Kini, MCW dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sangla, Denpasar Bali pada Kamis (17/10/2024).
Menurut Direktur RSUD Lewoleba, Yosep Freinademetz Paun setelah melihat perkembangan fase akut pasien mereda, dokter mata yang merawat M menyetujui agar segera dirujuk.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan RSUP Sangla khusus bagian mata.
"Pihak RSUP Sangla menghendaki supaya langsung rujuk pada hari ini, dan supaya cepat akan dimasukkan dari IGG sehingga tidak antre di poli rawat jalan," ujar Yosep saat dihubungi, Kamis melansir Kompas.com, Kamis (17/10/2024).
Yosep menambahkan, ketika tiba di bandara pasien dijemput Yayasan Maci Angi Bali.
Baca juga: Sosok Charles Arif Pria 49 Tahun Siram Air Keras Siswi SMP di Lembata,Ternyata Masih Saudara Korban
Pihak yayasan juga akan melakukan pendampingan selama perawatan.
Sedangkan pelaku CA ditangkap polisi saat menjenguk korban di RSUD Lewoleba, Lembata pada Senin (14/10/2024).
Penyidik Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) juga telah menetapkan CA sebagai tersangka.
Charles Arif merupakan seorang petani yang diketahui masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban.

Kronlogi Kejadian
Anak Mantan Bupati, Ini Sosok Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Jejak Kasus Litao Anggota DPRD Wakatobi yang Ditahan karena Pembunuhan 11 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Jejak Karier Politik Wahyudin Moridu Sebelum Viral, Moncer Jadi Anggota Dewan Sejak Umur 24 Tahun |
![]() |
---|
Reaksi Istri Anggota DPRD Gorontalo Soal "Pengakuan Dosa" Suami Viral Rampok Uang Negara dengan WIL |
![]() |
---|
Alasan PDIP Pecat Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo usai Sesumbar Rampok Uang Negara agar Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.