Berita Viral

Kondisi Siswi SMP di Lembata yang Disiram Air Keras,Alami Luka Bakar Parah, Mata Belum Bisa Terbuka 

MCW (13), siswi SMP yang disiram air keras, kini masih menjalani perawatan intensif.

|
(Dok. Polres Lembata)
Aparat Polres Lembata saat memantau kondisi M (13) di RSUD Lewoleba, Lembata 

Charles juga sempat membuang sisa soda api di kali kering jembatan Lamahora yang berjarak 100 meter dari rumahnya.

Selain itu, pelaku sempat menyembunyikan kaca mata bening yang ada di gantungan depan cermin rumahnya.

"Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti yang dipakai, namun barang bukti itu telah diamankan penyidik," kata Donni Sare.

Alat bukti lain yang diamankan penyidik yakni satu unit dump truck jenis Mitshubhisi Fuso dengan nomor polisi EB 8393 F.

"Truk ini yang sering digunakan pelaku untuk membuntuti korban," kata dia.

Charles tak menyangka bila polisi sudah mengendus aksi jahatnya.

Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan berhasil mengumpulkan barang bukti.

Pelaku Ditangkap

Berbekal barang bukti tersebut, polisi lantas membekuk Charles Arih ternyata sempat membesuk korban di rumah sakit, Selasa (15/10/2024).

Saat dibekuk aparat, CA tidak melakukan perlawanan. Dia kemudian digelandang ke Mapolres Lembata

Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Ngaku Sakit Hati

Kasat Reskrim, Donni Sare mengatakan pelaku nekat menyiram air keras karena sakit hati korban tak membalas perasaan cintanya. 
"Motif pelaku karena sakit hati akibat rasa sayang dan suka terhadap korban tidak mendapatkan respons," kata dia. 

Ia menyebut pelaku adalah seorang petani yang tinggal di Jalan merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembaka. 

Donni mengatakan, pelaku menyiram korban dengan air panas yang dicampur dengan soda api.
 
"Air keras dibuat dari soda api dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat," jelasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved