Berita Nasional
Daftar 3 Komisi di DPRD Kota Cirebon Periode 2024-2029, Ini Bidang Tugas dan Nama Anggotanya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon resmi menetapkan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk masa jabatan 2024-2029.
TRIBUNSUMSEL.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon resmi menetapkan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk masa jabatan 2024-2029.
Dengan demikian, anggota dewan siap menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, yang memimpin rapat paripurna menjelaskan, bahwa penetapan AKD telah dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Pembentukan AKD dilakukan melalui musyawarah mufakat antara pimpinan dan ketua fraksi-fraksi DPRD,” ujar Andrie saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2024) dilansir Tribuncirebon.com.
Berikut susunan 3 komisi alat kelengkapan DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2024-2029 lengkap ketua dan anggota:
Komisi I (Bidang Pemerintahan):
Ketua: Agung Supirno SH
Wakil Ketua: Syaifurrohman SE MM
Sekretaris: Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna
Anggota:
- Andi Riyanto Lie SH,
- Ruri Tri Lesmana,
- Imam Yahya SFil MSi,
- Cicih Sukaesih,
- Anita Tri Handayani
Komisi II (Perekonomian dan Pembangunan):
Ketua: Mohamad Handarujati Kalamullah SSos MAP
Wakil Ketua: Ana Susanti SE MSi
Sekretaris: Subagja
Anggota:
- Erry Yudistira Ramadhan SH,
- Muhamad Noupel SH MH,
- Tommy Sofianna SH,
- H Karso SIP,
- Een Rusmiyati SE,
- Dani Mardani SH MH,
- Dian Novitasari SKom MAP,
- Abdul Wahid Wadinih SSosI
Komisi III (Bidang Kesejahteraan Rakyat):
Ketua: M Yusuf MPd
Wakil Ketua: Sarifudin SH
Sekretaris: R Endah Arisyanasakanti SH
Anggota:
- Indra Kusumah Setiawan AMd,
- M Fahmi Mirza Ibrahim SE,
- Laurentia Mellynda,
- Rizki Putri Mentari SH,
- dr Tresnawaty SpB,
- H Hendi Nurhudaya SH,
- Fitria Pamungkaswati,
- Leni Rosliani SIP,
- Rinna Suryanti ST, Prisilia
Selain komisi, AKD juga terdiri dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.
Penetapan AKD yang berlangsung beberapa waktu lalu ini diharapkan mampu mempercepat proses legislasi dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kota Cirebon.
Artikel ini bersumber dari https://cirebon.tribunnews.com/
Baca juga: Daftar 3 Komisi di DPRD Prabumulih Ketua dan Anggota, Lengkap Dengan Struktur Badan Kehormatan
Baca juga: Daftar 5 Komisi DPRD Sumsel Lengkap Nama Ketua Hingga Anggota, Adik Herman Deru Pimpin Komisi I
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.