Berita Selebriti

Kondisi Kejiwaan LM Putri Nikita Mirzani Setelah Sebulan Dirumah Aman, Polisi Tunggu Hasil Visum

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan kondisi kejiawaan LM, putri Nikita Mirzani.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube cumicumi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan kondisi kejiawaan LM, putri Nikita Mirzani. 

Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024.

Kemudian melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani membawa beberapa bukti foto dan mengajukan tiga orang saksi untuk diperiksa berkait laporan polisinya.

"Bukti ada foto, ada saksi yang diajukan 3 orang, nah itu semua nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan di penyidik," ujar Nurma Dewi.

Dalam laporan ini Nikita membuat laporan sebagai orangtua Lolly.

"NM orangtunya yang melaporkan, yang menjadi korban adalah anaknya. Terlapor inisial VA kemudian yang menadi korban LM, 17 tahun," ucap Nurma Dewi. 

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved