Berita Selebriti
Kondisi Kejiwaan LM Putri Nikita Mirzani Setelah Sebulan Dirumah Aman, Polisi Tunggu Hasil Visum
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan kondisi kejiawaan LM, putri Nikita Mirzani.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube cumicumi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan kondisi kejiawaan LM, putri Nikita Mirzani.
Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024.
Kemudian melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani membawa beberapa bukti foto dan mengajukan tiga orang saksi untuk diperiksa berkait laporan polisinya.
"Bukti ada foto, ada saksi yang diajukan 3 orang, nah itu semua nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan di penyidik," ujar Nurma Dewi.
Dalam laporan ini Nikita membuat laporan sebagai orangtua Lolly.
"NM orangtunya yang melaporkan, yang menjadi korban adalah anaknya. Terlapor inisial VA kemudian yang menadi korban LM, 17 tahun," ucap Nurma Dewi.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Berita Selebriti
Kini Gugat Cerai, Tasya Farasya Pernah Curhat Suami Suka Pulang Pagi dan Sering Nongkrong |
![]() |
---|
Kini Pacaran dengan Andri Aan, Lisa Mariana Blak-blakan Jatuh Cinta karena Harta sang Pacar |
![]() |
---|
Sosok Sindu Peradjin Pengacara Baru Nikita Mirzani Pesonanya Jadi Sorotan, Dulu Tim Hukum Prabowo |
![]() |
---|
Cerai Dari Paula Verhoeven, Baim Wong Curhat Butuh Istri yang Berani Mengingatkan: Dulu Enggak |
![]() |
---|
Aji Darmaji Sebut Tak Ada Konflik dengan Keluarga Mpok Alpa soal Warisan, Kini Berdamai: Miskom Aja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.