CPNS dan PPPK 2024

Tes SKD CPNS Kemenag 2024 Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian Peserta Pria dan Wanita

Artikel ini berisi penjelasan mengenai ketentuan pakaian peserta SKD CPNS Kemenag 2024 untuk pria dan wanita.

Tribun Sumsel
Tes SKD CPNS Kemenag 2024 Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian Peserta Pria dan Wanita 

TRIBUNSUMSEL.COM- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama akan dilaksanakan pada 18-29 Oktober 2024.

Dalam pengumuman pelaksaaan SKD CPNS 2024 ini terdapat  tata tertib peserta yang harus ditaati oleh para peserta CPNS Kemenag 2024. Termasuk aturan berpakaian saat datang ke lokasi tes.

Peserta ujian CPNS Kemenag wajib mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu.

lihat fotoTes SKD CPNS Kemenag 2024 Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan dan Penjelasannya
Tes SKD CPNS Kemenag 2024 Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan dan Penjelasannya

Selain itu, peserta laki-laki dan perempuan juga wajib mengenakan pita hijau dengan cara diikatkan di lengan kiri atas.

Berikut ketentuan pakaian peserta tes laki-laki:

  • Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
  • Pita hijau diikatkan di lengan kiri atas
  • Celana panjang bahan kain berwarna gelap


Berikut ketentuan pakaian peserta tes perempuan:

  • Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
  • Pita hijau diikatkan di lengan kiri atas
  • Celana panjang/rok bahan kain berwarna gelap dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut
  • Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab berwarna gelap

Baca juga: 37 Titik Lokasi Tes SKD CPNS 2024 Kantor BKN se-Indonesia Lengkap Alamatnya

Baca juga: 10 Contoh Soal TWK SKD CPNS 2024 Terbaru Dilengkapi Pembahasan dan Kunci Jawaban

Baca juga: 35 Contoh Soal TKP SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban dan Pemhahasannya

Itulah ketentuan mengenai ketentuan pakaian peserta SKD CPNS Kemenag 2024 untuk pria dan wanita.

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved