QR Code Pertamina
Sudah Daftar MyPertamina Tapi Belum Dapat QR Code, Harus Menunggu 14 Hari
Pendaftaran QR Code MyPertamina dapat dilakukan secara online melalui situs subsiditepat.mypertamina.id atau minta bantuan petugas di SPBU.
TRIBUNSUMSEL.COM - Saat ini masyarakat diminta untuk mendaftar QR Code MyPertamina guna untuk membeli BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar di SPBU.
QR Code ini wajib ditunjukkan kepada petugas SPBU saat mengisi BBM subsidi.
Pendaftaran QR Code MyPertamina dapat dilakukan secara online melalui situs subsiditepat.mypertamina.id atau minta bantuan petugas di SPBU.

Lantas, sudah mendaftar di MyPertamina tapi belum mendapatkan kode QR?
Melalui laman FAQ mypertamina.id, setelah selesai melakukan pendaftaran, maka konsumen tinggal menunggu verifikasi data maksimal 14 hari kerja.
Para konsumen pun diimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala untuk mendapatkan kode QR di laman subsiditepat.mypertamina.id.
Jika data sudah cocok, maka konsumen akan mendapatkan Kode QR untuk kendaraannya, dan jika ditolak, maka akan ada pesan mengenai persyaratan atau dokumen apa yang belum sesuai untuk kemudian dapat dibetulkan terlebih dahulu.
Kode QR yang didapat setelah pendaftaran tidak memiliki masa berlaku.
Jadi, kode QR tersebut bisa terus digunakan untuk bertransaksi atau membeli BBM di SPBU.
Pendaftaran QR Code MyPertamina Gagal atau Ditolak
Kendati demikian, ketika melakukan pendaftaran masih banyak konsumen yang gagal atau ditolak dalam melakukan verifikasi pendaftaran QR Code.
Officer Communication Relation Regional JJB Pertamina Patra Niaga Gayuh Mustika Jati menjelaskan, gagalnya proses verifikasi terjadi karena dokumen yang diinput atau diunggah oleh pelanggan tidak terbaca dengan baik.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat ketika ingin melakukan verifikasi data, dipastikan menggunakan resolusi yang tinggi dan dokumen yang dimasukkan ke sistem adalah benar dan jelas.
“Misalnya seperti KTP, masih ada itu pakai KTP yang nomornya hilang dan sebagainya. Jadi itu yang salah satu harus diperhatikan kepada pendaftar agar memperhatikan dokumen dan kualitas gambar yang diupload agar mempermudah verifikasi,” ucapnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/10/2024).
Mustika mengimbau, dokumen yang diunggah sebaiknya bukan dokumen hasil foto tetapi harus menggunakan dokumen yang dipindai.
“KTP itu jangan yang foto device karena kurang tajam, tapi KTP-nya harus yang di-scan terlebih dahulu. Itu tingkat ketajamannya lebih bagus,” kata dia.
Dengan mengikuti tips tersebut, diharapkan konsumen bisa melakukan pendaftar dengan mudah dan tidak tertolak.
Baca juga: Verifikasi Pendaftaran QR Code MyPertamina Ditolak? Ini Penyebab dan Solusi Mengatasinya
Baca juga: Cara Daftar QR Code Pertamina Mobil Second, Siapkan BPKB Beserta Berkas Berikut
Batas Pembelian Pertalite dan Solar Subsidi dengan Kode QR atau Tanpa Kode QR, Dibatasi 30Liter/Hari |
![]() |
---|
Kenapa QR Code MyPertamina Tidak Bisa Didownload, Lakukan Reset QR atau Call Center 135 |
![]() |
---|
Balik Nama Kendaraan Mobil Apakah Perlu Buat QR Code MyPertamina Lagi? Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Cara Mendapatkan Barcode MyPertamina Untuk Mobil Bekas, Jenis Mobil Bisa Beli BBM Subsidi |
![]() |
---|
4 Cara Atasi QR Code MyPertamina Tidak Bisa Digunakan/Scan di SPBU, Lakukan Reset QR Code |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.