QR Code Pertamina

Balik Nama Kendaraan Mobil Apakah Perlu Buat QR Code MyPertamina Lagi? Begini Penjelasannya

Artikel ini berisi penjelasan mengenai QR Code My Pertamina untuk pengguna mobil yang melakukan balik nama.

Tribun Sumsel
Balik Nama Kendaraan Mobil Apakah Perlu Buat QR Code MyPertamina Lagi? Begini Penjelasannya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pengguna mobil yang akan melakukan balik nama kendaraan perlu mengetahui aturan terkait kode QR MyPertamina.

Sebab kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memiliki QR code, maka tidak bisa melakukan pembelian BBM subsidi, baik Pertalite maupun Biosolar. 
Lantas, apakah kendaraan yang ganti pelat nomor harus mendaftar lagi untuk mendapatkan QR code MyPertamina?

Melansir artikel Kompas.com yang tayang November 2024, pengguna tidak perlu mendaftar kode QR MyPertamina apabila balik nama plat kendaraan masih menggunakan nomor seri lama.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Heppy Wulansari mengatakan, penggantian pelat nomor kendaraan, tetapi nomor polisi masih sama, tak perlu mendaftar ulang Subsidi Tepat MyPertamina. 

Namun, jika nomor polisi berbeda dengan digit sebelumnya, barulah pengguna dapat mendaftarkan kendaraan kembali.

"Daftar lagi untuk dapat QR code. Data lama bisa dihapus di akun pribadi, kemudian mendaftarkan data baru. Untuk akun, tetap menggunakan akun lama, hanya datanya diganti," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (12/10/2024).

Syarat dan Ketentuan Bikin QR Code MyPertamina

Dilansir laman resmi subsiditepat.mypertamina.id, berikut syarat membuat kode QR Pertamina Sebelum mendaftar, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, antara lain: 

- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan
- Foto kendaraan dan nomor polisi.

Cara dapat QR Code MyPertamina

  1. Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id/
  2. Daftar akun baru dengan klik "Daftar Sekarang" 
  3. Baca dan chekclist syarat serta ketentuan lalu lanjutkan pendaftaran 
  4. Isi formulir pendaftaran dengan melengkapi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, email, dan kata sandi 
  5. Subsidi Tepat akan mengirimkan email aktivasi sesuai email yang digunakan untuk mendaftar Periksa email yang dikirim Pertamina, lalu klik "Aktivatis Alamat Email" 
  6. Setelah itu, login ke akun Subsidi Tepat menggunakan NIK dan kata sandi yang sebelumnya telah didaftarkan 
  7. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui email setelah login berhasil 
  8. Buka lagi email untuk melihat kode verifikasi Masukkan kode tersebut pada laman 
  9. Subsidi Tepat Lanjut isi data diri dan domisili serta unggah foto KTP 
  10. Klik "Daftarkan Kendaraan" 
  11. Pilih jenis kendaraan 
  12. Masukkan data kendaraan dan pilih "Cek Data Unit" 
  13. Unggah foto kendaraan 
  14. Tambah pengguna kendaraan jika kendaraan digunakan lebih dari satu orang 
  15. Tunggu sampai 14 hari untuk mengetahui hasil verifikasi 
  16. Setelahnya, cek kembali hasil verifikasi di laman Subsidi Tepat 
  17. Unduh kode QR atau barcode untuk di-scan saat membeli BBM subsidi.

Baca juga: 4 Cara Atasi QR Code MyPertamina Tidak Bisa Digunakan/Scan di SPBU, Lakukan Reset QR Code

Baca juga: Cara Mendapatkan Barcode MyPertamina Untuk Mobil Bekas, Jenis Mobil Bisa Beli BBM Subsidi

Baca juga: Solusi Atasi Verifikasi QR Code MyPertamina yang Ditolak, Ini Langkah-langkahnya

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved