QR Code Pertamina

Batas Pembelian Pertalite dan Solar Subsidi dengan Kode QR atau Tanpa Kode QR, Dibatasi 30Liter/Hari

masyarakat akan dibatasi jumlah perhari dengan kode QR atau tanpa kode QR, dan hal ini juga akan sesuaikan dengan jenis kendaraan masing-masing: Kend

|
Tribunsumsel.com
Batas Pembelian Pertalite dan Solar Subsidi dengan Kode QR atau Tanpa Kode QR, Dibatasi 30Liter/Hari 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sempat diwacanakan dibatasi mulai 1 Oktober pemerintah membatalkan pembatasan penjualan BBM subsidi Pertalite. 

Namun, masyarakat pengguna kendaraan roda 2 maupun roda 4 harus tetap mendaftar kode QR agar proses pembelian BBM subsidi jenis pertalite dan biosolar tetap bisa dilakukan.

Adapun kode QR atau barcode tersebut terdapat pada aplikasi MyPertamina, dan dapat diunduh pada marketplace android dan iOS.

Pengguna hanya perlu menunjukkan kode QR kepada operator SPBU saat ingin melakukan pembelian BBM bersubsidi.

Kebijakan pembelian menggunakan kode QR ini berlaku mulai Senin, 14 Oktober 2024 lalu.

Lantas berapa batasan BBM bersubsidi yang bisa dibeli oleh masyarakat perhrinya saat menggunakan kode QR atau tanpa kode QR?

Berikut sajian informasi selengkapnya.

Balik Nama Kendaraan Mobil Apakah Perlu Buat QR Code MyPertamina Lagi? Begini Penjelasannya
Balik Nama Kendaraan Mobil Apakah Perlu Buat QR Code MyPertamina Lagi? Begini Penjelasannya (Tribun Sumsel)

Batas Pembelian BBM Bersubsidi dengan Kode QR dan Tanpa Kode QR

Saat akan membeli BBM bersubsidi, masyarakat akan dibatasi jumlah perhari dengan kode QR atau tanpa kode QR, dan hal ini juga akan sesuaikan dengan jenis kendaraan masing-masing:

  • Kendaraan pribadi roda empat: maksimal 60 liter per hari 
  • Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat: maksimal 80 liter per hari 
  • Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih: maksimal 200 liter per hari 
  • Angkutan barang roda 4: maksimal 30 liter per hari 
  • Kendaraan umum dan pribadi roda 6: maksimal 60 liter per hari 

Untuk membeli BBM bersubsidi, Anda perlu menunjukkan QR Code atau barcode dari Pertamina kepada operator SPBU. QR Code tidak memiliki masa berlaku. 

Sementara itu, untuk pembelian Pertalite, belum ada larangan atau pembatasan bagi kendaraan yang belum mendaftar QR Code.

===========

Cara Daftar QR Code Pertamina

Setelah semua dokumen ini siap, proses pendaftaran barcode bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni via website, aplikasi MyPertamina serta booth offline di SPBU terdekat.

1. Daftar Melalui Website

  • Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.
  • Klik “Daftar Akun Baru” dan setujui persyaratan yang berlaku.
  • Masukkan data pribadi, seperti nama lengkap, NIK, nomor ponsel, dan alamat email.
  • Cek email untuk melakukan aktivasi akun.
  • Setelah aktivasi, login kembali ke situs dan lengkapi data kendaraan.
  • Tunggu verifikasi selama 14 hari. Jika sudah disetujui, barcode bisa diunduh melalui situs tersebut.

2. Daftar Melalui Aplikasi MyPertamina

  • Unduh aplikasi MyPertamina melalui Play Store atau App Store.
  • Buat akun dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.
  • Isi data pribadi yang dibutuhkan, termasuk nama lengkap dan tanggal lahir.
  • Setelah akun terverifikasi, pilih menu “Daftar dan Transaksi” dan daftarkan kendaraan.
  • Unggah dokumen yang diperlukan dan tunggu proses verifikasi.
  • Setelah diverifikasi, barcode akan muncul di aplikasi dan bisa digunakan untuk membeli BBM bersubsidi

**

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved