Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Jawaban Pengacara Baim Wong Terkait Isu Selingkuhan Paula Verhoeven Adalah Karyawan Sendiri

Isu pria diduga selingkuhan Paula Verhoeven karyawan kantor akhirnya terjawab.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube cumicumi
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid membantah dugaan karyawan kantor Baim sebagai selingkuhan Paula. 

Bahkan kala itu, Baim tak menegur kesalahan istrinya.

Namun ia memilih mengumpulkan bukti-bukti dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula.

"Baim itu nggak ngomong ke Paula, negor gitu enggak," ujar Vista Putri.

"Dikumpulin dulu bukti-buktinya," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, rumah tangga Paula Verhoeven dan Baim Wong kini tengah diujung tanduk.

Paula digugat cerai sang suami karena adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.

Adapun salah satu isi dalam gugatan cerai tersebut menuntut hak asuh jatuh ke tangan Baim Wong.

Gugatan tersebut dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).

"Untuk nama yang disebutkan itu sudah terdaftar di kemitraan pengadilan agama Jakarta Selatan baru saja. Tanggal gugatan itu 7 Oktober, kalau terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya pada Selasa (8/10/2024).

Gugatan tersebut diajukan oleh Baim Wong melalui kuasa hukumnya pada 7 Oktober 2024 secara elektronik.

"Yang mengajukan adalah Muhammad Ibrahim (Baim Wong)," lanjut Humas PA Jakarta Selatan.

"Gugatan itu didaftarkan dengan mengajukan melalui kuasa hukumnya secara elektronik yang diajukan oleh kuasa hukum Fahmi Bachmid," lanjut Taslimah.

Adapun 2 gugatan yang diajukan oleh Baim Wong yaitu gugatan talak serta hak asuh kedua anaknya.

"Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuk anak," lanjutnya.

"Pemohon mengajukan untuk diberi izin mengikrarkan talak kepada istrinya dan pemohon meminta kepada pengadilan untuk ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara dari anaknya tersebut agar berada di dalam asuhan dari pemohon," ungkap Taslimah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved