Owner Pallubasa Serigala Kecelakaan
Unggahan Pilu Anak Owner Pallubasa Serigala Ditinggal Ibu Tewas Kecelakaan, Ayah Jadi Tersangka
Anak Haji Al Qadri Chaerudin dan Nurjannah owner Pallubasa Serigala di Makassar kini hanya bisa mengenang sosok ibunya setelah tewas kecelaakan.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dia mengalami luka di dada kiri, ketiak robek, dada dan paha kiri memar, serta tulang klavikula atau tulang selangka patah.
Tulang selangka adalah tulang panjang dan tipis yang menghubungkan tulang belikat dengan tulang dada.
Tulang ini terletak di kedua sisi pangkal leher, tepat di bawah leher.
"Setelah ditangani di IGD ternyata ada yang patah. Jadi bukan cuma lecet (badannya) tapi patah tulang klavikulanya," kata Koordinator Humas RS Ibnu Sina Makassar, Nurhidayat, Kamis (3/10/2024).
Sehari pascakejadian, Khaerunnisa menjalani operasi untuk menyambung kembali tulang patah tersebut.
Kondisi Khaerunnisa perlahan pulih usai mendapat penanganan medis.
Setelah 6 hari dirawat, ia dibolehkan untuk pulang.
Selanjutnya, perempuan berstatus mahasiswa tersebut hanya perlu untuk melakukan kontrol kesehatan sesuai anjuran dokter.
"Hari Senin dia pulang. Kondisinya sudah membaik dan dinyatakan bisa pulang untuk kontrol. Artinya, kondisi yang mengancam jiwa dan darurat diperkirakan aman makanya sudah dibolehkan pulang," kata Nurhidayat.
Khaerunnisa, Nurjannah, dan Fadlan mengalami luka serius akibat benturan walau airbag mobil ditumpanginya mengembang. Land Cruiser 300 memiliki 10 airbag, termasuk di pintu.
Land Cruiser Owner Pallubasa Diduga Ngebut di Lajur Truk
Mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 berplat nomor B 1539 CJH dikemudikan Al Qadri Chaeruddin (36) diduga ngebut dan salah lajur sebelum menabrak truk kontainer Hino berplat DD 8937 MP di Jalan Tol Layang Pettarani, Makassar, Sulsel.
Akibatnya, Land Cruiser ringsek parah, 2 penumpang meninggal, serta sopir dan seorang penumpang lainnya luka.
Korban meninggal adalah Nurjannah (35) istri Al Qadri, Muhammad Fadlan (7) anak Al Qadri dan Nurjannah.
Korban selamat, namun luka adalah Khaerunnisa Chaeruddin (23) adik Al Qadri.
Mereka keluarga pemilik warung makan Pallubasa Serigala.
Beda dengan sopir truk bernama Wahyudi (36), selamat tanpa cedera.
Kecelakaan satu keluarga tersebut terjadi, Rabu (25/9/2024), sekitar pukul 19.20 Wita.
"Berdasarkan kronologi dari TKP, tabrak belakang. Mungkin mobil Land Cruiser ini dalam kecepatan tinggi dan ingin menyalip sebelah kanan. Sementara (mobil) kontainer berada di posisi sebelah kiri jalan tol menuju ke arah yang sama (arah pelabuhan dan bandara)," kata Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat dalam keterangannya, Rabu, beberapa saat setelah insiden.
Sopir Land Cruiser diduga mengerem mendadak saat mobil melaju dalam kecepatan tinggi sebab di lokasi kecelakaan ditemukan garis lurus tebal warna hitam mirip bekas pengereman.
Maksimal 80 Km/jam
Polisi belum memastikan berapa kecepatan Land Cruiser model terbaru itu.
Dikutip dari laman resmi Toyota, Land Cruiser 300 hanya membutuhkan waktu 9,5 detik untuk sprint 0 – 100 km/jam.
Selain diduga ngebut, mobil dikemudikan Al Qadri melaju di lajur kiri atau salah lajur.
Lajur kiri di jalan tol digunakan untuk kendaraan kecepatan rendah sesuai dengan batas minimal kecepatan di jalan tol, yaitu 60 Km/jam.
Lajur kiri diperuntukkan bus dan truk.
Kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi atau akan menyalip harus menggunakan lajur kanan.
Lajur ini diperuntukkan mobil pribadi atau kendaraan berat.
Kendaraan tak bisa melaju sekencang-kencangnya di jalan tol sebab ada batas kecepatan maksimum.
Kecepatan maksimum di tol dalam kota, termasuk di Tol Layang Petta Rani adalah 80 Km/jam.
Di sekitar lokasi tabrakan Land Cruiser dengan truk kontainer telah terpasang rambu batas kecepatan kendaraan, minimal 60 Km/jam dan maksimal 80 Km/jam.
Jika melanggar batas kecepatan maksimal, bisa dipenjara maksimal 2 bulan atau didenda maksimal Rp 500 ribu.
Guna mendapatkan data akurat, polisi menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) saat olah tempat kejadian perkara.
TAA merupakan metode canggih diterapkan polisi lalu lintas untuk menganalisa penyebab kecelakaan.
Analisa tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi berupa kronologi, informasi teknis, pola kejadian, dan kondisi infrastruktur terkait kecelakaan lalu lintas.
Metode TAA ini menggunakan peralatan canggih berupa 3D Laser Scanner dari jenis Leica PS360.
Alat tersebut akan menganalisa dari sebelum, sesaat, hingga setelah kecelakaan. Hasilnya disajikan dalam bentuk animasi 3D.
Hasil analisa metode TAA tersebut akan memudahkan proses pembuktian penyidikan; lebih cepat dan komprehensif dalam menggambarkan semua data serta meminimalisir human error. (*)
Baca berita lainnya di google news
VIDEO Al Qadri Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Istri & Anak, Tak Ditahan |
![]() |
---|
Alasan Polisi Tetapkan Haji Al Qadri Owner Pallubasa Serigala Tersangka Dianggap Lalai, Melaju Cepat |
![]() |
---|
Meski Tersangka, Owner Pallubasa Serigala Tak Ditahan di Kasus Kecelakaan Tewaskan istri dan Anak |
![]() |
---|
Nasib Haji Al Qadri, Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan Istri & Anak |
![]() |
---|
Haji Al Qadri Chaerudin Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Istri dan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.