Berita Selebriti

Momen Sandra Dewi Lepas Rindu Peluk Harvey Moeis di Persidangan Usai jadi Saksi Kasus Korupsi Timah 

Sandra Dewi melepas rindunya peluk sang suami, Harvey Moeis di dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri

|
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Artis Sandra Dewi memeluk sang suami, Harvey Moeis dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024) sore. 

"Betul," ungkap Sandra Dewi.

"Kemudian apalagi?" cecar hakim.

"Saya enggak hafal yang mulia," jawab Sandra Dewi.

"Ada pesawat juga enggak?" tanya Hakim Eko.

"Itu cuma gosip yang mulia," ujar Sandra Dewi.

Sebagai informasi, Harvey Moeis adalah tersangka ke-16 dalan kasus komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 merugikan negara sampai Rp 271 triliun.

Harvey Moeis secara garis besar didakwa atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved