Berita Selebriti

Momen Sandra Dewi Lepas Rindu Peluk Harvey Moeis di Persidangan Usai jadi Saksi Kasus Korupsi Timah 

Sandra Dewi melepas rindunya peluk sang suami, Harvey Moeis di dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri

|
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Artis Sandra Dewi memeluk sang suami, Harvey Moeis dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024) sore. 

Sandra Dewi mengatakan sebagai brand ambassador bank CIMB Niaga, ia dan anaknya mendapatkan bayaran yang disimpan dalam rekening bank tersebut. 

"Jadi ketika saya jadi brand ambassador di CIMB Niaga saya diberikan rekening anak-anak saya,” jawab Sandra Dewi

Menurutnya, penghasilan dari bekerja sebagai brand ambassador itu 100 persen digunakan untuk dirinya dan anaknya.

Di luar menjadi brand ambassador, Sandra Dewi menyebut anaknya juga kerap menjadi bintang iklan sejumlah produk, seperti obat penurun panas, lotion, shampo, sepatu, baju, dan lainnya. 

Pendapatan dari iklan-iklan ini disimpan di rekening Bank Mega, digabungkan dengan pendapatannya sendiri selaku aktris atau model. 

Namun kini rekening tersebut turut di blokir.

"Dan itu semua diblokir?” tanya pengacara. “Betul,” jawab Sandra Dewi.

Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun. 

Ungkap Soal Tas Branded

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Sandra Dewi pun membeberkan kepemilikan tas branded dan ratusan perhiasannya itu, bukanlah pemberian dari Harvey Moeis.

"Semua tas dan perhiasan yang disita penyidik itu bukan dari suami saya. Itu saya dapatkan dari hasil kerja keras dan juga endorsement dari perusahaan," kata Sandra Dewi saat jadi saksi kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis, suaminya di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Sandra Dewi menjelaskan asal mula tas branded miliknya yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sandra mengaku hal itu didapatnya karena menerima endorse dari 23 toko tas. 

Hakim kemudian menyebut beberapa merek tas mewah, "Ada Louis Vuitton, Hermes."

"Saya akan jelaskan Yang Mulia, satu per satu. Di tahun 2012 saya memulai yang namanya endorsement, yaitu bentuk periklanan yang menggunakan sosok yang terkenal, artis terkenal untuk mempromosikan suatu barang," ujar Sandra. Dikutip dari Kompas.com 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved