Kepsek Tewas Kecekaan di Lubuklinggau

Nasib Sopir Tabrak Ayah Polisi Lalu Lintas di Lubuklinggau Hingga Tewas, Resmi Jadi Tersangka

Irwantoni (45 tahun) sopir yang menabrak Talimin, ayah Bripda Fajri anggota polisi lalu lintas di Lubuklinggau, Sumsel kini ditetapkan tersangka.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Sopir yang menabrak ayah anggota polantas di Lubuklinggau hingga tewas kini resmi berstatus tersangka. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Irwantoni (45 tahun) sopir yang menabrak Talimin, ayah Bripda Fajri anggota polisi lalu lintas di Lubuklinggau, Sumsel kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebelumnya, sempat viral video tangis histeris Bripda Fajri saat mendatangi TKP kecelakaan yang ternyata korban tewas adalah ayahnya sendiri. 

Kasat lantas Polres Lubuklinggau, AKP Marjuni menyampaikan sopir mobil Hino Ligh Truk Tangki LPG ini ditetapkan tersangka pada Jumat (4/10/2024) sehari setelah kejadian.

"Ya sudah tersangka, setelah gelar Kamis (4/10/2024)," ungkap Marjuni pada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Baca juga: Bripda Fajri Masih Syok, Polisi di Lubuklinggau Datangi TKP Kecelakan Ternyata Ayahnya Sendiri Tewas

Penetapan tersangka setelah pelaksanaan gelar perkara dan mendengarkan keterangan para saksi di lapangan.

"Setelah gelar dan mendengar saksi segala macam langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Namun, meski ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan karena ada jaminan dari pihak keluarganya, hanya saja sekarang posisi tersangka hanya ditahan di kantor lantas dan berkasnya tetap jalan.

"Kalau siang dia di sini (Satlantas Polres), intinya sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," bebernya.

Marjuni juga menyampaikan bila kasus kecelakaan ini menjadi atensi dari Polda Sumsel, bahkan dari Dirlantas Polda Sumsel turun ke lapangan melakukan cek lokasi.

"Tadi pagi sempat dilakukan pengecekan lagi, karena ada asistensi dari direktorat (Polda Sumsel)," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Talimin Kepsek di Musi Rawas Tewas Kecelakaan di Lubuklinggau, Alami Luka Parah di Kepala

Sementara ketika disinggung terkait masalah apakah ada upaya damai kedua belah pihak, Satlantas Polres Lubuklinggau menyerahkan kepada keluarga masing-masing

"Kalau masalah damai bukan ranah Satlantas melainkan ranah keluarga," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya. Marjuni menyampaikan bila Bripda Fajri masih berduka dan sebagai pimpinan memberikan dispensasi libur.

"Keluarganya masih shok kemarin kusampaikan liburlah dulu ku kasih waktu kurang lebih 10 hari sampai 7 hari," ungkap Marjuni pada Tribunsumsel.com, Senin (7/10/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved