Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Postingan Ibunda Paula Verhoeven Singung 'Istri Amanah' Kembali Disorot Usai Baim Wong Gugat Cerai

Lina Verhoeven, ibunda Paula sempat singgung soal istri kini kembali jadi sorotan usai Baim Wong gugat cerai sang istri.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Lina Verhoeven, ibunda Paula sempat singgung soal istri adalah amanah 

"Untuk nama yang barusan disebutkan itu terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja ya," ujar Taslimah di kantornya, Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). Dikutip dari Tribunnews.com

Taslimah mengatakan bahwa gugatan cerai Baim Wong sudah diajukan dari hari Senin (7/10/2024) kemarin.

Namun baru secara resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (8/10/2024).

"Sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal, tanggal surat gugatannya 7 Oktober, tetapi baru terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," tutur Taslimah.

"Yang mengajukan adalah Muhammad Ibrahim," lanjutnya.

Sementara soal alasan Baim Wong menggungat cerai, Taslimah menyebutkan pihaknya tidak bisa memberi tahu hal tersebut.

Namun ada dalil yang diajukan Baim Wong sehingga bisa menggugat cerai sang istri.

"Pemohon mengajukan alasannya tentu ada, alasannya karena merupakan dalil atau mesti diajukan, kalau tidak ada alasan perkaranya kurang lengkap, pengajuan itu disertakan data istri dan anak anaknya serta alasannya.

Ada alasannya, untuk diberikan izin, yang jelas ada, ada dalil atau alasan yang diminta, ada petitum, ada," katanya.

Sementara, soal adanya cekcok hingga orang ketiga, Taslimah mengatakan akan membicarakan hal tersebut termasuk dalam materi persidangan.

Sementara, untuk sidang perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digela pada 23 Oktober 2024. 

Baim dan Paula juga diminta hadir dalam agenda sidang mediasi itu.

"Untuk agenda sidang yang sudah terjadwal di tanggal 23 Oktober 2024, sidang perdana.

Dalam sidang perdana nantinya akan diupayakan damai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven lewat mediasi dari mediator Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Para pihak diperintahkan untuk hadir di tanggal sidang tersebut untuk upaya perdamaian.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved