Sepasang Kekasih di Palembang Curi Motor
Tampang Oyeng dan Vivi, Pasangan Kekasih Kompak Mencuri Motor di Palembang, Sudah 5 Kali Beraksi
Pasangan kekasih Ade Oyeng Juniko (24) dan Vivi (22) yang viral mencuri sepeda motor dihadirkan dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Lalu 1 buah senjata tajam milik pelaku, 1 unit handphone milik pelaku, 1 stel pakaian pelaku, 1 unit motor milik korban, rekaman Cctv saat pelaku melakukan pencurian," beber Harryo kembali lagi.
Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun, dan ditambah pasal Undang-Undang Darurat dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.
Sedangkan, Oyeng mengakui jika dirinya sudah beraksi 5 kali melakukan aksi curanmor.
"Motor itu saya jual ke dusun pak Ranmor, setiap motor saya juga seharga Rp 2 juta. Dan yang habis untuk makan," akunya.
Ketika ditanya soal senpi, Oyeng menjawab, senpi itu ia miliki karena ada seseorang yang bergadai kepada dirinya. " Ada orang begadia pak, Rp 2,5 juta. Lalu saya ambil. Dan baru sekali itu saya gunakan," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Vivi tidak tahu jika hendak diajak mencuri.
"Saya tidak tahu pak mau diajak mencuri, saya juga tidak dijanjikan JikA berhasil mencuri motor akan diberi uang oleh Oyeng," katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.