Pilkada 2024

Kapan Nyoblos Gubernur, Bupati dan Walikota 2024, Berikut Jadwal, Tahapan dan Cek DPT Online

Berikut jadwal pencoblosan Gubernur, Bupati dan Walikota 2024, Tahapan dan Mekanisme Pencoblosan.

Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel/Kolase
Kapan Nyoblos Gubernur, Bupati dan Walikota 2024, Berikut Jadwal, Tahapan dan Cek DPT Online 

a. Bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota terpilih:

Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf a
Ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud angka 9

b. Gubernur dan wakil gubernur terpilih

Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf b
Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud angka 9

Baca juga: Kapan Hari Santri Nasional 2024? Ini Jadwal dan Contoh Ucapannya Untuk Dibagikan di Medsos

Baca juga: Jadwal Debat Pilkada OKU Timur 2024, Bakal Digelar KPU Pada 27 Oktober, Rencana Awal di Palembang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved