Berita Ogan Ilir Bangkit

Sekda Ogan Ilir Ingatkan Generasi Muda Jangan Coba-coba Sentuh Narkoba

Kehadiran Muhsin di kantor Kejari Ogan Ilir dalam rangka menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi. 

|
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
agung/tribunsumsel.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Muhsin Abdullah memberikan sambutan pada giat pemusnahan narkoba di kantor Kejari Ogan Ilir, Jumat (4/10/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir Muhsin Abdullah mengingatkan generasi muda untuk tidak mendekati apalagi bersentuhan dengan narkoba.

Hal ini disampaikan Muhsin mengingat saat ini peredaran narkoba sangat marak, meracuni generasi muda termasuk di Ogan Ilir.

"Ingat, anak muda generasi penerus bangsa, jangan coba-coba sentuh narkoba," kata Muhsin di kantor Kejari Ogan Ilir, Indralaya, Jumat (4/10/2024).

Kehadiran Muhsin di kantor Kejari Ogan Ilir dalam rangka menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi. 

Pemusnahan barang bukti tersebut diadakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir bersama instansi lainnya.

Muhsin didampingi Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir Eben Neser Silalahi mengatakan ada 294 gram sabu yang dimusnahkan.

"Barang bukti sabu ini dilarutkan dengan cairan pembersih lantai, lalu dibuang ke saluran air," jelas Muhsin.

Pada pemusnahan barang bukti narkoba ini melibatkan Pemkab Ogan Ilir, Polres, BNN dan instansi lainnya.

Baca juga: Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah Kenang Mendiang Vickry Bastari : Almarhum Orang Baik

Baca juga: Lewat Ajang Bujang Gadis, Sekda Ogan Ilir Ajak Anak Muda Kenalkan Budaya dan Pariwisata Daerah

Muhsin menerangkan, pemusnahan sabu ini juga berbarengan dengan barang bukti narkoba lainnya berupa 11 gram pil ekstasi.

"Berdasarkan informasi dari Kejari Ogan Ilir, pemusnahan ini untuk menghindari penumpukan, kehilangan dan penyalahgunaan barang bukti tindak pidana," terang Muhsin.

Selain narkoba, barang bukti lainnya juga yang dimusnahkan yakni 34 bilah senjata tajam, tiga pucuk senjata api, 11 butir amunisi dan beberapa unit handphone.

Seluruh barang bukti tersebut didapatkan dari 111 perkara sejak periode Desember 2023 hingga September 2024.

Muhsin mengapresiasi Kejari Ogan Ilir yang melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang dilakukan secara terbuka.

"Sehingga tidak ada dusta. Seperti pemusnahan sabu dan ekstasi, tujuannya agar pengguna, pecandu narkoba tahu kalau barang seperti itu tidak ada gunanya," tutur Muhsin.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved