Hakim Mogok Kerja
Curhat Pilu Irfan, Hakim yang Ikut Mogok Kerja 5 Hari, Protes 12 Tahun Gaji Tak Naik: Kami Resah
Irfan adalah seorang hakim di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. mengikuti gerakan cuti bersama mogok kerja bentuk protes karena gaji tak naik
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Hakim utama/Mayjen/Laksda/Marsda TNI mendapatkan Rp 33.300.000.
Hakim utama muda/Brigjen/Laksma/Marsma TNI Rp 31.100.000.
Tunjangan jabatan hakim pada pengadilan tingkat pertama lebih rendah, dengan ketua atau kepala pengadilan
Kelas IA Khusus menerima tunjangan Rp 27.000.000.
Pengadilan Kelas IA Rp 23.400.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 20.200.000.
Pengadilan Kelas II Rp 17.500.000.
Wakil Ketua/Wakil Kepala
Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 24.500.000.
Pengadilan Kelas IA Rp 21.300.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil tipe B 18.400.000.
Pengadilan Kelas II Rp 15.900.000.
Hakim Utama
Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 24.000.000.
Pengadilan Kelas IA Rp 20.300.000, Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 17.200.000, dan Pengadilan Kelas II Rp 14.600.000.
Hakim Utama Muda
Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 22.400.000.
Pengadilan Kelas IA Rp 19.000.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 16.100.000.
Pengadilan Kelas II Rp 13.600.000.
Hakim Madya Utama/Kolonel
Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 21.000.000
Pengadilan Kelas IA Rp 17.800.000
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 15.100.000.
Pengadilan Kelas II Rp 12.800.000.
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp pada Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 19.600.000.
Pengadilan Kelas IA Rp 16.600.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 14.100.000.
Pengadilan Kelas II Rp 11.900.000.
Hakim Madya Pratama/Mayor
Pengadilan Kelas IA Khusus Rp 18.300.000, Pengadilan Kelas IA Rp 15.500.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 13.100.000.
Pengadilan Kelas II Rp 11.100.000.
Hakim Pratama Utama
Pengadilan Kelas IA Khusus Rp 17.100.000, Pengadilan Kelas IA Rp 14.500.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 12.300.000.
Pengadilan Kelas II Rp 10.400.000.
Hakim Pratama Madya/Kapten
Pengadilan Kelas IA Khusus Rp 16.000.000, Pengadilan Kelas IA Rp 13.500.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 11.500.000.
Pengadilan Kelas II Rp 9.700.000.
Hakim Pratama Muda
Pengadilan Kelas IA Khusus Rp 14.900.000,
Pengadilan Kelas IA Rp 12.700.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 10.700.000.
Pengadilan Kelas II Rp 9.100.000.
Hakim Pratama
Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 14.000.000.
Pengadilan Kelas IA Rp 11.800.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 10.030.000.
Pengadilan Kelas II Rp 8.500.000.
Selain tunjangan tersebut, hakim juga berhak atas tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan kemahalan.
Tunjangan untuk istri/suami adalah 10 persen dari gaji pokok, sedangkan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal dua orang anak.
(*)
Baca berita lainnya di google news
'Gaji Kami Kayak Uang Jajan Rafathar 3 Hari', Curhat Koordinator SHI ke DPR RI soal Gaji Hakim |
![]() |
---|
Sebagian Hakim Ikut Cuti Massal, PN Kayu Agung OKI Tetap Gelar Sidang Seperti Biasa |
![]() |
---|
Tak Ikut Mogok Kerja, Hakim PN Palembang Gelar Solidaritas Tuntut Gaji dan Tunjangan Naik |
![]() |
---|
Tanggapi Hakim Mogok Kerja, Rocky Gerung Cerita Ada Hakim Numpang Mobil Pengacara ke Pengadilan |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan Hakim yang Buat Ribuan Hakim di Indonesia Mogok Kerja 5 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.