Hakim Mogok Kerja

Curhat Pilu Irfan, Hakim yang Ikut Mogok Kerja 5 Hari, Protes 12 Tahun Gaji Tak Naik: Kami Resah

Irfan adalah seorang hakim di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. mengikuti gerakan cuti bersama mogok kerja bentuk protes karena gaji tak naik

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribun Sulbar/Taufan
Irfan adalah seorang hakim di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. mengikuti gerakan cuti bersama mogok kerja bentuk protes karena gaji tak naik 

Hakim utama/Mayjen/Laksda/Marsda TNI mendapatkan Rp 33.300.000.

Hakim utama muda/Brigjen/Laksma/Marsma TNI Rp 31.100.000. 

Tunjangan jabatan hakim pada pengadilan tingkat pertama lebih rendah, dengan ketua atau kepala pengadilan 

Kelas IA Khusus menerima tunjangan Rp 27.000.000.
Pengadilan Kelas IA Rp 23.400.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 20.200.000.
Pengadilan Kelas II Rp 17.500.000.

Wakil Ketua/Wakil Kepala 

Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 24.500.000.
Pengadilan Kelas IA Rp 21.300.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil tipe B 18.400.000.
Pengadilan Kelas II Rp 15.900.000.
 
Hakim Utama 

Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 24.000.000.
Pengadilan Kelas IA Rp 20.300.000, Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 17.200.000, dan Pengadilan Kelas II Rp 14.600.000.
 
Hakim Utama Muda 

Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 22.400.000.
Pengadilan Kelas IA Rp 19.000.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 16.100.000.
Pengadilan Kelas II Rp 13.600.000.

Hakim Madya Utama/Kolonel 

Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 21.000.000
Pengadilan Kelas IA Rp 17.800.000
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 15.100.000.
Pengadilan Kelas II Rp 12.800.000.

Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp pada Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 19.600.000.
Pengadilan Kelas IA Rp 16.600.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 14.100.000.
Pengadilan Kelas II Rp 11.900.000.

Hakim Madya Pratama/Mayor 

Pengadilan Kelas IA Khusus Rp 18.300.000, Pengadilan Kelas IA Rp 15.500.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 13.100.000.
Pengadilan Kelas II Rp 11.100.000. 

Hakim Pratama Utama 

Pengadilan Kelas IA Khusus Rp 17.100.000, Pengadilan Kelas IA Rp 14.500.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 12.300.000.
Pengadilan Kelas II Rp 10.400.000.

Hakim Pratama Madya/Kapten 

Pengadilan Kelas IA Khusus Rp 16.000.000, Pengadilan Kelas IA Rp 13.500.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 11.500.000.
Pengadilan Kelas II Rp 9.700.000.

Hakim Pratama Muda 

Pengadilan Kelas IA Khusus Rp 14.900.000, 
Pengadilan Kelas IA Rp 12.700.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 10.700.000.
Pengadilan Kelas II Rp 9.100.000.

Hakim Pratama 
Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 14.000.000.
Pengadilan Kelas IA Rp 11.800.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 10.030.000.
Pengadilan Kelas II Rp 8.500.000.

Selain tunjangan tersebut, hakim juga berhak atas tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan kemahalan.

Tunjangan untuk istri/suami adalah 10 persen dari gaji pokok, sedangkan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal dua orang anak.
 

(*)

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved