Berita Palembang
Sejumlah Partai Tolak Rotasi Pejabat Pemprov Sumsel, Mutasi Jelang Pilkada Diduga Bermuatan Politis
Terbaru, penolakan diungkapkan Anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Sumsel Firdaus Hasbullah, jika rencana rotasi itu tidak etis.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rencana Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi yang mengajukan rencana rotasi sejumlah jabatan di OPD dan Badan lingkungan Pemprov Sumsel ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai penolakan dan kritikan petinggi partai politik yang ada.
Pasalnya, dengan tahapan Pilkada yang saat ini sedang berjalan (masa kampanye) dan tinggal menunggu dilakukan pemungutan suara pada 27 November nanti, pergantian atau rotasi itu dinilai lebih bernuansa politik dan terendus akan ada keberpihakan ke pasangan calon tertentu.
Terbaru, penolakan diungkapkan Anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Sumsel Firdaus Hasbullah, jika rencana rotasi itu tidak etis saat ini dilakukan.
"Pastinya dalam masa Pilkada saat ini, tidak boleh dilakukan rotasi atau pergantian pejabat, karena banyak kaitannya dengan nuansa politik," kata Firdaus, Rabu (2/10/2024).
Dijelaskan anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini pun berharap, hal itu tidak terjadi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun penyelenggara negara lainnya, untuk tetap netral di kontestasi Pemilu terkhusus Pilkada.
"Kami dari partai Demokrat tidak menginginkan itu terjadi di Sumsel, baik ASN dan penyelenggara negara lainnya, diharapkan untuk netral pada Pilkada 2024," tegasnya.
Ia pun menyampaikan, neralitas ASN dan penyelenggara negara lainnya sudah diatur dalam Undang- undang (UU) ASN dan sesuai dengan himbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sehingga jika ada yang ikut berpolitik praktis bisa dikatakan melanggar UU.
"Termasuk untuk pengisian jabatan yang kosong, semua ini harus ada persetujuan Mendagri. Jadi kita nilai saat ini tidak urgen, dan tunggu sampai Pilkada selesai saja. Karena proses berjalannya tugas di dinas tetap berjalan, kan ada Sekda, atau sekretaris dinas atau badan terkait, " tegasnya.
Sebelumnya, Fraksi NasDem DPRD Sumsel mengingatkan kepada Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, untuk tidak membuat gaduh dengan melakukan rotasi sejumlah pejabat di OPD atau Badan, yang ada dilingkungan Pemprov Sumsel jelang Pilkada 2024.
Menurut anggota Fraksi NasDem DPRD Sumsel H Nopianto, S.Sos. MM, rencana rotasi jabatan di sejumlah OPD ataupun Badan itu, cenderung bernuansa politik.
"Kita melihat, akan ada proses rotasi jabatan OPD atau badan di lingkungan Pemprov Sumsel saat ini, cenderung diduga bernuansa politik mengingat proses Pilkada tinggal hitungan hari, " kata Nopianto, Selasa (1/10/2024).
Menurutnya (Rotasi jabatan), hal itu tidak rasional jika seorang Pj gubernur hanya sementara menjabat melakukan rotasi jabatan, apalagi dengan proses Pilkada yang sedang berjalan.
"Kalau memang tetap dilakukan, kami mengindikasikan bahwa terjadinya hal- hal bernuansa politik dan menyayangkan jika hal itu terjadi, " tandasnya.
Dijelaskan pria yang akan menduduki kursi pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Sumsel dari partai NasDem ini, jika memang untuk mengisi kekosongan karena kadis atau kabannya maju Pilkada, sehingga dilakukan pengisian jabatan kepala dinas atau badan yang ada dilingkungan Pemprov Sumsel sekarang tak masalah, namun harus melalui mekanisme yang ada.
"Sepanjang sesuai prosedur dan melalui proses assessment tidak masalah, tapi kalau tidak rasional dengan Pilkada yang tinggal hitung hari jadi tanda tanya, kenapa dilakukan rotasi. Apakah ada kepentingan politik dalam rangka mendukung paslon tertentu di kontestasi Pilgub, dan kalau benar masyarakat tidak akan menerimanya," tegas Nopianto yang merupakan peraih suara terbanyak DPRD Sumsel dari Dapil Palembang.
Ia pun menilai, jika saat ini tidak asal hal yang mendesak untuk dilakukan rotasi pejabat dilingkungan Pemprov Sumsel, dan syarat kepentingan politik.
"Tidak ada urgensi Pj Gubernur melakukan rotasi jabatan dengan indikasi 17 OPD atau badan jelang pelaksanaan Pilkada yang didepan mata, dan kita nilai rotasi itu tidak mungkin jika tidak ada bernuansa politik, " bebernya.
Wakil Ketua DPW Partai NasDem Sumsel ini memastikan, jika rotasi tetap dilakukan Pj Gubernur Elen Setiadi, pihaknya (eksekutif) akan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan nantinya.
"Kami akan meminta pertanggungjawaban dan penjelasan Pj Gubernur, jika hal itu sampai terjadi. Ini supaya masyarakat Sumsel tahu, urgensinya apa pergantian jabatan itu, apalagi Pj hanya sifatnya sementara, " ungkapnya.
Ditambahkan Nopianto, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pj Gubernur harusnya memberikan contoh tauladan untuk netral dalam Pilkada, dan mengingatkan jajarannya juga untuk selalu menjaga netralitas selama proses Pilkada, khususnya Pilgub Sumsel berlangsung.
"Maka kita minta Pj gubernur tidak bermain-main atau membuat gaduh, dan bersikap netral dalam proses pelaksanaan pilkada Sumsel 2024. Ada indikasi kuat kalau ada rotasi jabatan itu, kami melihat itu indikasi politik dan pandangan kami tidak rasional dilakukan pergantian jabatan dilingkungan provinsi dengan pelaksanaan Pilkada hitung hari, " tukasnya.
Baca juga: Jadwal Debat Pilgub Sumsel 2024, Bakal Digelar 3 Kali, Pamungkas Tanggal 21 November 2024
Baca juga: RA Anita Noeringhati Janji Carikan Solusi Terbaik Permasalahan di Pasar 16 Ilir Jelang Pilgub Sumsel
Percepatan Kinerja
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, bahwa benar pihaknya sudah mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rotasi sejumlah jabatan di OPD dan Badan lingkungan Pemprov Sumsel.
"Ada proses dan prosedurnya,kita sudah mengajukan. Tapi kita belum terima hasilnya dari pusat, kita tunggu saja," kata Elen Setiadi saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (30/9/2024).
Menurutnya, jangankan di pemerintahan, pemain bola saja kan ada keluar masuk pemain juga. Hal ini dilakukan supaya bisa ekskalasi untuk percepatan kinerja.
"Saya sudah tiga bulan di sini. Jadi saya melihat ada yang sudah pas, ada yang cepat, ada yang lambat, ada setengah cepat dan bahkan ada yang kurang pas. Kita kan bukan memberhentikan orang," ungkapnya.
Terlebih menurutnya ada juga beberapa jabatan yang masih kosong yang dijabat plh, plt dan lain-lain. Ini dilakukan untuk untuk membangun Sumsel.
"Kalau yang diajukan disetujui maka akan dibahas bersama, karena kita ini kan satu tim. Jadi harus yang kompak dan pas, kalau ada yang masih kosong ya kita isi," cetusnya.
Elen pun mengimbau kepada OPD untuk bekerja seperti biasa sesuai tupoksi.
"Nggak usa deg-degan, ini suatu hal yang biasa. Ada yang kosong diisi, ada yang lebih pas diisi, tunggu saja persetujuan dari pusat," katanya.
Sebelumnya, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024 merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan langkah komprehensif dari berbagai pihak terkait.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengingatkan seluruh kepala daerah untuk memastikan netralitas ASN terjaga selama proses pemilihan berlangsung.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Aparatur Sipil Negara atau ASN berkomitmen menjaga netralitas menjelang dan selama Pilkada Serentak 2024.
Tito mengatakan netralitas ASN diatur dalam berbagai regulasi. Bahkan, kementerian dan lembaga seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat menandatangani komitmen untuk mengatur dan menjaga netralitas ASN.
"Kami melakukan juga revisi (kesepakatan) untuk memperkuat komitmen itu,” kata Tito melalui keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.
Dia menyebut apabila ada dugaan pelanggaran netralitas ASN maka akan dilakukan investigasi oleh Bawaslu. Penanganannya bisa ditindaklanjuti melalui mediasi atau bila melanggar aturan pidana akan diproses melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Tapi dari inspektorat juga dapat melakukan langkah tanpa menunggu Bawaslu, apakah ada dugaan tidak netral, tapi sanksinya adalah administrasi, tidak sampai sanksi ke pidana,” ujarnya.
Tito mengaku terus mengingatkan ASN agar menjaga netralitas. Kemendagri juga mengaktifkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjaga netralitas ASN.
“Kami juga mendengarkan suara publik dari media dan lain-lain, kalau ada laporan dugaan ASN yang tidak netral kami proaktif melakukan langkah investigasi oleh jajaran inspektorat,” ucapnya.
Dia menjelaskan, netralitas ASN memiliki perbedaan dengan anggota TNI dan Polri yang tak memiliki hak pilih. Meskipun harus netral, ASN masih memiliki hak pilih. Mereka boleh mendengarkan visi misi calon kandidat kepala daerah namun harus tetap netral. Kendati demikian, ASN tidak boleh aktif ikut mengelola, kampanye atau mengikuti yel-yel pemenangan.
“Dia (ASN) boleh mendapatkan kesempatan untuk mendengar apa visi misi calon pemimpin di mana dia punya hak pilih, sehingga dia punya preferensi bahan dia memilih siapa,” tukasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
OJK Dorong Inovasi Produk Syariah, Adakan Workshop Implementasi Produk Unik Bagi Industri BPRS |
![]() |
---|
Bazar Buku Internasional di Palembang Disambut Antusias, Terus Dipadati Pengunjung |
![]() |
---|
Sering Terjadi Keracunan, Anggota DPRD Palembang Dorong MBG Dialihkan Bantuan Tunai |
![]() |
---|
Sumsel United Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Drama Lima Gol Terjadi di GSJ |
![]() |
---|
Polda Sumsel Musnahkan 1,4 Kg Sabu dan 823 Butir Pil Ekstasi, 20 Orang Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.