Berita Viral
Siswa SMP di Deli Serdang Tewas Usai Dihukum Squat Jum 100 Kali, Kepsek Merasa Kecolongan
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 STM, Hilir, Suratman menanggapi soal kasus siswa yang tewas setelah dihukum guru squat jump 100 kali.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Sekolah SMP Negeri 1 STM, Hilir, Suratman menanggapi soal kasus siswa yang tewas setelah dihukum guru squat jump 100 kali.
Suratman mengaku kecolongan terkait kasus siswa berinisial RSS (14) yang dihukum squat jump 100 kali sebelum meninggal dunia.
Ia menegaskan bahwa hukuman fisik seperti itu seharusnya tidak dibenarkan.
"Sebenarnya (hukuman squat jump) tidak dibenarkan. Jangan kan hukuman fisik, melabeli (bullying) anak saja tidak boleh. Misalnya menyebut anak hitam atau pendek, itu tidak boleh lagi. Setiap rapat, selalu diingatkan," kata Suratman saat diwawancarai di SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/9/2024), dikutip dari Kompas.com
"Cuma ini lah, namanya nasib, kecolongan pihak kita. Oh itu (hukuman fisik) tidak boleh. Tidak dibenarkan, apalagi kurikulum merdeka," sambungnya.
Lebih lanjut, Suratman menjelaskan kronologi hingga RSS mendapat hukuman squat jump dari guru berinisial SW.
Kejadian ini terjadi pada Kamis (19/9/2024) saat RSS mengikuti pelajaran pendidikan agama. RSS tidak mengumpulkan tugas bersama lima siswa lainnya.
Baca juga: Kecewanya Ibu Siswa Meninggal usai Diduga Dihukum Guru "Squat Jump" 100 Kali, SWH Tak Minta Maaf
Para siswa tersebut kemudian dihukum squat jump sebanyak 100 kali, dengan catatan mereka boleh beristirahat jika lelah.
Setelah dihukum, RSS kembali mengikuti pelajaran seperti biasa.
"Besoknya, dia (korban) masih sekolah. (Tapi) Sabtu tidak masuk sampai Rabu ada pemberitahuan bahwa anak tersebut demam, sakit. Cuma kami tidak tahu penyebab sakitnya. Setelah itu, Kamis pagi, orang tuanya datang dan menyatakan anaknya meninggal," terangnya.

Pihak Sekolah Upayakan Damai
Selain itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 STM Hilir, Suratman, bersama sejumlah guru mengunjungi kediaman keluarga siswa inisial RSS (14) di Jalan Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (30/9/2024).
"Tadi kami baru saja mengunjungi rumah keluarga RSS. Memang ada upaya untuk melakukan mediasi,” ujar Suratman saat diwawancarai di SMP Negeri 1 STM Hilir.
Baca juga: Sosok SWH, Guru SMP di Deli Serdang Hukum Siswa "Squat Jump" 100 Kali Berujung Meninggal
Namun, Suratman menambahkan, permintaan mediasi belum menemukan titik terang karena orangtua RSS masih dalam keadaan syok. Meski begitu, pihak sekolah tidak akan menyerah untuk melanjutkan upaya mediasi.
“Nanti kami akan mediasi lagi untuk mendatangi mereka,” ungkapnya.
Di sisi lain, Dwi Ngai Sinaga, kuasa hukum keluarga RSS, menyampaikan mereka masih menunggu hasil penyelidikan dari penyidik Polresta Deli Serdang.
“Yang pasti proses hukum ke depan, kita biarkan polisi bekerja dulu sembari kita kawal langkahnya,” kata Dwi.
Ia menekankan pentingnya penyelidikan untuk mengungkap motif dan penyebab kematian RSS.
“Artinya, yang mau kita tekankan di sini, sudah jelas ada korban, otomatis harus ada tindakan. Kita minta penyidik bisa mengungkap apa motifnya hingga penyebab kematian,” tambahnya.
Oleh karena itu, Dwi menjelaskan bahwa pihaknya belum memutuskan untuk menerima proses mediasi dari pihak sekolah atau guru yang menghukum RSS, inisial SW.
Meski begitu, ia mengapresiasi pihak sekolah yang telah berempati dengan mengunjungi keluarga RSS.
“Kita apresiasi mereka berempati. Cuma tadi ada ucapan tentang proses mediasi dan berdamai. Saya rasa kita tidak menutup kemungkinan untuk berdamai, tapi tidak saatnya sekarang, karena ini masih dalam suasana berduka,” pungkas Dwi.
Sebelumnya, SW, guru yang memberikan hukuman kepada RSS, telah menuliskan surat mengenai kronologi kejadian. Pada Kamis (19/8/2024), enam siswa, termasuk RSS, tidak mengerjakan tugas belajar.
SW kemudian bertanya kepada mereka tentang hukuman yang diinginkan, dan mereka sepakat untuk memilih squat jump.
SW meminta siswa tersebut melakukan squat jump sebanyak 100 kali, dengan catatan boleh berhenti sejenak jika merasa lelah.
Setelah pulang, RSS merasakan sakit di kedua kakinya dan keesokan harinya mengalami demam tinggi.
Ia akhirnya dirawat di Rumah Sakit Sembiring dan meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024).
Keluarga Korban Sebut Guru Tak Minta Maaf
Sementara disisi lain, bu korban, Yuliana Padang, mengatakan kematian anaknya telah diserahkan kepada pihak kuasa hukum.
Hal ini disampaikannya di kediamannya, Dusun I Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Ibu korban, Yuliana Padang, mengatakan kematian anaknya telah diserahkan kepada pihak kuasa hukum.
"Awalnya sempat laporkan ke polisi (Polsek Talun Kenas), tapi saya sempat menolak karena kalau autopsi," ungkapnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.
"Tapi sekarang sudah saya serahkan kepada kuasa hukum. Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," sambungnya.
Ia mengungkapkan, dirinya belum menerima tindakan guru Agama Kristen berinisial SWH yang menghukum anaknya squat jump 100 kali.
Kendati begitu, Yuliana meminta keadilan supaya guru tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bahkan diakui Yuliana, SWH guru yang menghukum anaknya tidak ada itikad baik meminta maaf kepada keluarganya.
"Sampai sekarang dia (oknum guru boru Hutapea) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka," terangnya.
"Saya gak kenal sama gurunya itu, boru Hutapea tahu saya, dekat sini juga rumahnya," kata Yuliana.
Sementara, Paman korban, Pardamean, mengatakan proses hukum dipercayakan kepada Suwandri Sitompul.
Artinya, pihak sekolah dan guru akan dilaporkan ke kepolisian.
"Kami sudah kuasakan soal hukum ke Suwandri untuk proses jalur hukum," ungkapnya.
Pesan Terakhir Korban
Sementara, Yuliana juga mengungkap pesan terakhir anaknya sebelum meninggal dunia.
Pesan itu ialah supaya memenjarakan Seli Winda Hutapea, guru Agama yang telah menghukumnya squat jump 100 kali.
Menurut Yuliana, anaknya mengatakan, guru itu harus dipenjara supaya tak ada lagi pelajar yang sakit setelah memperoleh hukuman darinya.
"Mak, kakiku sakit sekali, Mak. Penjarakan-lah guru itu, Mak, biar dia jangan biasa begitu," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Terbuka Soal Tunjangan DPR, Sebut Dirinya "Bego" |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina, Wanita yang Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Berprofesi Mentereng di Denmark |
![]() |
---|
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.