CPNS dan PPPK 2024
Link Download PDF PPPK 2024 Kabupaten PALI, Buka 1.771 Formasi Tenaga Teknis, Guru dan Nakes
Link download PDF PPPK 2024 Kabupaten PALI, buka 1.771 formasi tenaga teknis, guru dan nakes. Jumlah penerimaan 1.771 formasi PPPK 2024.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM - Link download PDF PPPK 2024 Kabupaten PALI, buka 1.771 formasi tenaga teknis, guru dan nakes, silakan disimak.
Pemerintah secara resmi membuka pedaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 mulai hari ini, Selasa 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024 mendatang.
Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan, satu di antara instansi yang membuka penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
Dari laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bkspsdmpali.com, jumlah penerimaan formasi PPPK 2024 Kabupaten PALI sebanyak 1.771 formasi.
Rincian formasi sebagai berikut :
- Formasi Tenaga Teknis : 1.333
- Formasi Guru : 199
- Formasi Tenaga Kesehatan : 239
I. KRITERIA PELAMAR
a) Eks THK-II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar;
b) Tenaga Non ASN adalahPegawai yang terdaftar dalam pangkalan database tenaga non asn pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah; atau Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus.
- Pelamar sebagaimana dimaksud pada angka I hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
- Pelamar Penyandang Disabilitas dapat melamar di Pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:
Pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas di buktikan dengan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat ke disabilitasannya dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar (link video).
- Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:
Memiliki Pengalaman paling singkat 2 tahun untuk jenjang pelaksana, jenjang fungsional pemula, terampil, dan ahli pertama serta memiliki Pengalaman paling singkat 3 tahun untuk jenjang fungsional ahli muda.
II. PERSYARATAN PELAMARAN
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia paling rendah 20 Tahun dan paling tinggi 57 Tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasar kanputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Lulusan SLTA Sederajat yang berasal dari dalam negeri yang terdaftar di Kemendikbud dan/atau Kementerian Agama;
8. Lulusan Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi BAN-PT, atau Pusdiknakes, atau Lam PT pada saat tahun Kelulusan;
9. Berkelakuan Baik yang dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepala Kepolisian Resorse tempat yang masih berlaku, dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
11. Bersedia ditempatkan di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sesuai unit kerja penempatan.
12. Bebas Narkoba yang dibuktikan oleh Surat Keterangan bebas Narkoba dari Rumah Sakit Setempat yang masih berlaku, dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
13. Memiliki Pengalaman Minimal 2 tahun untuk jenjang pelaksana, jenjang fungsional pemula, terampil, dan ahli pertama dan Pengalaman paling singkat 3 tahun untuk jenjangfungsional ahli muda yang terkait dengan pelayanan / tugas dan fungsi Jabatan Fungsional yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan, yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.
14. Membuat Surat Pernyataan Integritas 5 Point yang diketik menggunakan computer bermaterai Rp. 10.000, dan ditandatangani menggunakan tinta hitam yang berisikan sebagai berikut:
1) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS/PNS , PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta termasuk pegawai BUMN atau BUMD;
3) Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5) Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
15. Membuat surat lamaran sesuai dengan jenis formasi dan unit kerja yang akan dilamar yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tulistangan huruf cetak bermaterai Rp 10000,- ditandatangani dengan tinta hitam.
16. Membuat Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai anak lampiran I-c Keputusan Kepala BKN
Nomor 11 Tahun 2002, dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
2. Lulusan SLTA Sederajat yang berasal dari dalam negeri yang terdaftar di Kemendikbud dan/atau Kementerian Agama;
3. Lulusan Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi BAN-PT,atau Pusdiknakes, atau Lam PT;
4. Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah dan transkrip nilai dari Perguruan Tingginya (bukan berupa Surat Keterangan Kelulusan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan);
5. Khusus pelamar formasi Pemula-Pemadam Kebakaran dan wajib melampirkan :
(a) Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (bukan dari Puskesmas/Klinik Kesehatan);
(b) Surat Keterangan Bukan Penyandang Disabilitas yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Pemerintah(bukan dari Puskesmas/Klinik Kesehatan).
6. Khusus pelamar formasi Pemula - Pranata Pencarian dan Pertolongan wajib melampirkan :
(a) Surat Keterangan Bukan Penyandang Disabilitas yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Pemerintah(bukandariPuskesmas/KlinikKesehatan);;
(b) Surat Keterangan Tidak ButaWarnayang diterbitkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (bukandari Puskesmas/Klinik Kesehatan).
7. Khusus pelamar formasi Pranata Trantibum wajib melampirkan :
- Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (bukan dari
Puskesmas/Klinik Kesehatan);
8. Khusus pelamar formasi Penera Terampil wajib melampirkan :
- Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Pemerintah
(bukan dari Puskesmas/Klinik Kesehatan).
9. Khusus pelamar formasi Ahli Pertama Analis SDM Aparatur di Bidang Pengadaan Pemberhentian, Mutasi dan Promosi BKPSDM wajib melampirkan sertifikat pelatihan kepegawaian minimal 3JP yang dikeluarkan oleh pejabat dan instansi yang berwenang.
10.Khusus pelamar disbilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas di buktikan dengan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat ke disabilitasannya dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar (link video).
Selengkapnya informasi pendaftaran dan formasi PPPK 2024 Kabupaten PALI, klik:
Formasi PPPK 2024 PALI Tenaga Teknis
===
Demikian Link Download PDF PPPK 2024 Kabupaten PALI, Buka 1.771 Formasi Tenaga Teknis, Guru dan Nakes.
Baca juga: Pengumuman PPPK 2024 Provinsi Jawa Tengah, Terima 4.181 Formasi, Tenaga Teknis dan Guru
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
CPNS dan PPPK 2024
Link Download PDF PPPK 2024 Kabupaten PALI
PPPK 2024 Kabupaten PALI
PPPK 2024
Tribunsumsel.com
Pemkab Banyuasin Pastikan Tunda Pelantikan PPPK yang Lulus 2024 Hingga 2026, Honorer Kecewa |
![]() |
---|
50 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 Tahap 2 untuk Pendaftar TMS Hasil Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Tata Cara Sanggah Hasil Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Lengkap dengan Contoh Kalimat Sanggah |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Desak Pemprov Untuk Beri Kejelasaan Soal Pelantikan Para PPPK yang Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kabupaten Empat Lawang Diperjanjang, Buka untuk 473 Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.