Hadir Pelantikan Naik Motor
Sosok Herdiyanto, Anggota DPRD PALI yang Datang Pelantikan Naik Motor Bareng Ibu, Kader PKB
Kisah Herdiyanto (44), anggota DPRD Kabupaten PALI periode 2024-2029, kini menjadi perbincangan di media sosial.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Kisah Herdiyanto (44), anggota DPRD Kabupaten PALI periode 2024-2029, kini menjadi perbincangan di media sosial.
Alasannya karena ia datang mengendarai motor bersama ibunya bernama Ambiyah (82 tahun) saat mengikuti pelaksanaan pengucapan sumpah janji anggota DPRD PALI masa jabatan 2024-2029, yang digelar di Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI, Jum'at (27/2024) kemarin.
Herdiyanto mengenakan jas hitam dipadukan dengan peci hitam dan dasi berwarna hijau, Ia mengendarai motor matic menuju tempat pelantikan.
Jika para anggota dewan datang ke pelantikan dengan kendaraan roda empat, maka hal itu tak berlaku bagi Herdiyanto.
Pria kelahiran Benuang 6 Juni 1980 itu datang dengan menggunakan sepeda motor untuk dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten PALI periode 2024-2029.
Legislator dari Partai PKB itu berangkat dari rumahnya di desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI bersama dengan ibunya menuju ke tempat pelantikan.
Herdiyanto menjadi satu-satunya anggota DPRD Kabupaten PALI yang datang ke pelantikan dengan menaiki motor.
Rasa haru dan bangga tampak tersirat dimatanya saat pin emas anggota legislatif disematkan di dadanya, menandakan Herdiyanto telah resmi menjadi anggota DPRD PALI.
Ini merupakan periode pertamanya duduk di kursi legislatif.
Begitu juga dengan ibunya yang juga terlihat bahagia usai putranya dilantik menjadi DPRD PALI.
Baca juga: Anggota DPRD PALI Dari PDIP yang Gadaikan SK ke Bank Bakal Disanksi, Besok Segera Dilantik
Baca juga: Viral Caleg Terpilih Asal PALI, Bonceng Ibu Naik Motor Saat Hadiri Pelantikannya Jadi Anggota DPRD
Pada pemilihan legislatif 14 Februari 2024 lalu, Herdiyanto tercatat sebagai satu-satunya calon legislatif dari partai PKB yang berhasil terpilih.
Setelah sebelumnya, partai PKB tidak mendapatkan kursi legislatif DPRD PALI untuk periode 2019-2024.
Herdiyanto berhasil terpilih dari daerah pemilihan Penukal Aban Lematang Ilir 1, mengantongi 1.047 suara.
Tekadnya menjadi seorang legislatif, atas motivasi Ingin membenahi kekurangan- kekurangan yang terdapat di daerah Kabupaten PALI, mulai dari infrastruktur sampai dengan pelayanan kesehatan
Ketika mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan berhasil terpilih, Herdiyanto diketahui hanya memiliki modal Rp 30 juta dari hasil menjual warisan ayahnya, yang mana modal tersebut digunakan untuk cetak baleho dan ongkos transport lainnya.
Bahkan pada hari pelantikan Herdiyanto hanya memiliki modal Rp 2 juta yang dipergunakan untuk persiapan pelantikan.
Kendati demikian, dengan mengendarai sepeda motor dan membonceng ibunya, Herdiyanto dengan semangat mengikuti pelantikan DPRD PALI periode 2024-2029.
Disinggung oleh media kenapa harus memilih mengendarai motor dan kenapa tidak menggunakan mobil.
Bapak dari 6 orang anak yang juga lulusan Madrasah Aliyah Salafiyah Syafi'iyah Tebu Ireng Jombang itu berkata, Ingin menyenangkan hati Ibu nya agar bisa datang di acara pelantikan nya.
"Karena emak ( ibu ) saya ini memang tidak bisa naik mobil (Mabuk kendaraan), jadi memilih naik motor dari rumah kesini biar nyenengin hati emak, biar emak bisa ikut menghadiri pelantikan," tutur Hendriyanto pria yang biasa disapa akrab Ustadz Herdiyanto.
Sebenarnya menurut Hendriyanto, sudah ada rekan dari PKB yang menjemput ke rumah, namun karena dirinya akan mengajak ibunya ke acara pelantikan, maka dia memilih menggunakan motor dengan menempuh jarak sekitar kurang lebih 20 Km dari Desa Benuang ke Talang Ubi, karena ibunya tidak bisa naik mobil.
"Saya memang sehari-hari beraktivitas menggunakan motor, karena kendaraan yang saya punya cuma motor," ujarnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.